Fintech Diduga Sadap Data Pengguna Ojek Online, OJK Imbau Ini

Jumat, 26 Juli 2019 16:48 WIB

Beberapa perusahaan memutuskan ikut bergabung dalam industri fintech atau financial technology yang tengah digalakkan Otoritas Jasa keuangan atau OJK

TEMPO.CO, Jakarta - Ramainya pemberitaan soal dugaan perusahaan financial technologi atau fintech menyadap data pengguna ojek online ditanggapi oleh Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Tongam Lumban Tobing.

Tongam kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengakses aplikasi pinjaman online yang ilegal. Ia juga mewanti-wanti agar masyarakat memperhatikan keamanan data pribadi di ponselnya.

"Jangan sampai memberikan izin kepada fintech ilegal untuk mengakses semua kontak atau data yang ada di handphone," ujar Tongam melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 26 Juli 2019.

Imbauan Tongam itu menanggapi temuan seorang pengguna Facebook dengan nama akun Niko Tidar Lantang Perkasa yang mengklaim dapat mengakses semua data pengguna Grab, Gojek, maupun Tokopedia melalui enkripsi aplikasi pinjaman online atau financial technology.

"Tidak hanya itu, ternyata aplikasi ini juga merecord history perjalanan Grab dan Go-Jek anda, saya dapat melihat dengan detail lokasi penjemputan dan tujuan pergi, nomor handphone customer dan driver, email, balance gopay dan plat nomor si driver," kata Niko dikutip melalui akun Facebook, Kamis 25 Juli 2019.

Aksi dilakukan Niko hanya berawal dari keisengannya. Namun ia terkejut karena menemukan banyak kelemahan dan temuan data pada ketiga aplikasi tersebut.

"Di mana database mereka dapat di akses secara public tanpa authentication. Di sana saya dapat melihat ribuan data pengguna dari aplikasi tersebut dari mulai nomor handphone, nama lengkap, alamat lengkap, nomor kerabat, nomor kk dan nomor ktp hingga foto ktp dan foto selfienya," ucap Niko di laman Facebooknya.

Postingan Niko tersebut lalu berkembang viral hingga kini. Terdapat 609 pengguna Facebook ikut mengomentari status Niko tersebut dan tulisan Niko sudah dibagikan hingga 1.400 kali.

Atas temuan itu, Tongam menduga pelakunya adalah fintech ilegal dan nasabahnya pun diperkirakan telah memberi izin atau persetujuan untuk akses data dan kontak yang ada di ponsel. "Karena itu, masyarakat diminta selalu hati-hati. Jangan akses ke fintech ilegal."

Ihwal penindakan terhadap modus semacam itu, kata Tongam, masuk ke kewenangan pihak kepolisian. Sebabnya, tindakan itu sudah masuk ke ranah pidana. "Kami tidak menangani hal seperti ini," ujar dia. Namun, ia memastikan Satgas akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengakses fintech ilegal.

Menanggapi kepanikan masyarakat, Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menjamin keamanan data dari pengguna aplikasinya dan dia berkomitmen akan terus menjaga perlindungan hak konsumen. "Kita dari awal sangat commit terhadap perlindungan konsumen, kita memproteksi data konsumen kita dan kita komit salam setiap kerja sama kita," kata Ridzki di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juli 2019.

Ridzki mengatakan, Grab tidak pernah membagikan data pribadi dari pengguna, tetapi yang hanya dibagikan adalah strategi marketing kepada rekan kerja samanya untuk mendapat target pasar yang sesuai.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

2 jam lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

6 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

1 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

3 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

4 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

8 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

10 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya