Menhub Minta Asuransi Kecelakaan Juga Ada di Ojek Online

Minggu, 21 Juli 2019 08:58 WIB

Warga menolong korban kecelakaan bermotor yang terjatuh ke dalam parit di Palmerah, Jakarta Barat, September 2020. Askrindo sebagai perusahaan asuransi milik negara atau BUMN, mulai mengenalkan produk asuransi kecelakaan diri yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat seperti komunitas bikers di Indonesia. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya meminta di masa mendatang akan ada perlindungan asuransi kecelakaan untuk pengemudi dan penumpang ojek online.

Secara spesifik Budi Karya meminta PT Jasa Raharja (Persero) dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek) dapat bekerjasama dalam memberi perlindungan asuransi kecelakaan kepada penumpang yang menggunakan layanan ojek motor online.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Karya usai menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Jasa Raharja dan Go-Jek tentang Kerja Sama Penghimpunan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua pihak berkomitmen untuk memberikan perlindungan asuransi terhadap penumpang yang menggunakan layanan taksi online Go-Car.

"Saya juga mengharapkan baik Jasa Raharja dan Gojek memikirkan ojol (ojek online). Mereka juga berjasa memberikan layanan luar biasa pada masyarakat. Dari safety, kita harus memikirkan secara detil seperti apa," kata Budi Karya di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.

Budi Karya mengapresiasi bahwa kini penumpang yang menggunakan Go-Car sudah dilindungi asuransi, sehingga mereka mendapat kepastian jika mengalami risiko kecelakaan. Namun begitu, asuransi juga harus diberikan kepada pengemudi dan penumpang ojek online, dalam hal ini yang menggunakan Go-Ride dari aplikasi Gojek.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan bahwa sejauh ini perusahaan belum bisa memberi perlindungan asuransi terhadap ojek online bukan tanpa sebab. Pasalnya, karena regulasi belum menyatakan secara jelas bahwa sepeda motor dikategorikan sebagai angkutan umum.

Sementara itu merujuk pada amanat UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Jasa Raharja memberikan asuransi kepada penumpang angkutan umum.

"Kami melindungi sesuai dengan undang-undang yang ada, yaitu adalah angkutan umum, sekarang sepeda motor ini apakah bagian dari angkutan umum, kenyataannya iya, tetapi dari regulasi, kita lihat dulu. Kalau regulasi sudah menyatakan angkutan umum, kita cover," kata Budi.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebutkan asuransi terhadap penumpang ojek online sangat diperlukan mengingat tingginya jumlah kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua.

Tulus menyebutkan bahwa setiap tahunnya lebih dari 31.000 orang meninggal dunia di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 73 persen di antara kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor.

Faktanya, menurut Tulus, ojek online di lapangan sudah menjadi moda transportasi yang eksis. "Ini tidak bisa dibiarkan tanpa ada jaminan keselamatan dari asuransi. Saya harap bisa dicarikan jalan keluar, karena ojek online ini poin kritikal."

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

5 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

14 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

15 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

16 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

18 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

18 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

20 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

20 hari lalu

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

22 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya