Patuh Etika Medsos, Serikat Pekerja Garuda Dukung Pelaporan Rius
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Rabu, 17 Juli 2019 08:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyatakan mendukung pelaporan dua youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica ke pihak kepolisian. Sebab, mereka menilai pengunggah konten tersebut telah merugikan citra maskapai pelat merah Garuda Indonesia.
Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengatakan, sudah ada beberapa karyawan Garuda yang memasukkan pengaduan kepada pihak Kepolisian atas perbuatan yang berdampak terhadap reputasi perusahaan. Pengaduan ini dilakukan karena pihaknya patuh dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku terkait dengan etika dan aturan penggunaan media sosial.
"Kami juga akan menghormati semua proses hukum yang akan berjalan dan mematuhi segala keputusan yang ditetapkan oleh pihak pengadilan nantinya". kata Tomy dalam siaran pers, Selasa 16 Juli 2019.
Tomy menjelaskan, laporan tersebut disampaikan dan didasari atas dampak kerugian yang dialami oleh Garuda atas unggahan konten di berbagai media sosial. Unggahan dinilai tidak proporsional mengenai peristiwa yang terjadi. Hal tersebut menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat atas layanan Garuda.
Sebelumnya, dua Youtuber bernama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait dengan kasus unggaham konten kartu menu Garuda yang ditulis tangan, atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).
Dalam keterangan resmi, Garuda Indonesia Group telah mengeluarkan pengumuman baru soal larangan mendokumentasikan kegiatan di dalam pesawat dalam bentuk imbauan menyusul pengumuman sebelumnya yang sempat viral di media sosial.
Dalam dokumen Pengumuman No. JKTDO/PE/60001/2019 yang diperoleh Bisnis, Selasa (16/7/2019), memuat soal Imbauan kepada Penumpang untuk Tidak Mendokumentasikan Kegiatan Dalam Pesawat. Pengumuman tersebut disahkan oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang A. Angkasa.
Menurut Garuda, pengumuman tersebut bertujuan dalam rangka menjaga ketertiban dalam kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang.
BISNIS