Program Pusat Logistik Jokowi di Bangka Belitung Mandek, Kenapa?

Rabu, 17 Juli 2019 01:49 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Muh. Nasrul Fatah meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) pertama di Pangkalpinang, Rabu, 18 Oktober 2017.

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pusat Logistik Berikat (PLB) ekspor di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak berjalan dengan maksimal akibat pengetatan aturan ekspor timah. PLB diresmikan pada 18 Oktober 2017 di era Presiden Jokowi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Pangkalpinang Yetty Yulianti mengatakan sejak Oktober 2018 perusahaan peleburan (smelter) timah tidak bisa ekspor karena terganjal aturan penggunaan Competent Person Indonesia (CPI) dalam menyampaikan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
"Itu sebabnya PLB tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal," ujar kepada Tempo pada Selasa, 16 Juli 2019.

Dia memastikan sebenarnya tak ada yang salah dengan PLB. Namun, masalah terjadi sebelum barang masuk ke PLB Pangkalpinang. "Harus dibereskan dulu sebelum masuk PLB. Harus clear and clean. Kalau di PLB tidak ada masalah."

Kebijakan PLB tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Volume II yang diterbitkan Presiden Jokowi pada September 2015. PLB digadang-gadang dapat mengurangi biaya logistik dan transportasi, mendorong pertumbuhan industri domestik, dan meningkatkan investasi asing serta dalam negeri.

Yetty menerangkan semakin ketatnya aturan ekspor timah dari pemerintah membuat pihak smelter tidak bisa melakukan ekspor karena tidak ada yang memenuhi persyaratan. Cuma PT Timah Tbk. yang beberapa kali melakukan ekspor lewat PLB di Pangkalpinang. PT Timah juga ekspor melalui Muntok yang lebih dekat. Maka lebih menguntungkan bagi PT Timah mengekspor tak melalui PLB karena menambah biaya.

Menurut dia, PLB ekspor timah sejak diresmikan baru bertransaksi sebanyak 45 ribu metric ton pada 2018 dan 165 ribu metric ton pada semester I 2019. Transaksi itu hanya dengan satu perusahaan, yakni PT Timah Tbk. Tidak maksimalnya PLB sudah dilaporkan secara berjenjang ke pusat, mengingat PLB yang tidak digunakan selama 6 bulan berturut-turut akan dibekukan.

"Ada opsi lain yang bisa dilakukan mempertahankan PLB, yakni dengan mengganti komoditas timah dengan komoditas lain, seperti lada atau ikan," tutur dia.

Yetty mengungkapkan bahwa PLB yang dilaksanakan pada era Presiden Jokowi sebetulnya menguntungkan karena memberikan jaminan kepastian ekspor mengingat Indonesia masuk dalam Risk Country List sebab dunia usaha lebih percaya komoditas yang tersimpan di Singapura. Namun, kalau barang ekspor tersimpan di Singapura maka harus mengikuti harga dan mekanisme di Singapura. Walhasil Indonesia tak bisa menentukan harga. "Kalau (barang) di sini bisa diatur, itu tujuan awal PLB."

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

37 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

11 jam lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya