Mulai Agustus, Kemenkeu Asuransikan 1.862 Kantor Pemerintah

Sabtu, 13 Juli 2019 10:41 WIB

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat pembukaan Lelang Expo 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, 22 September 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Agustus 2019, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bakal mendaftarkan 1.862 bangunan dan kantor pemerintah pada perusahaan asuransi. Pemerintah mengasuransikan aset atau barang milik negara ini di antaranya agar pembangunan kembali ketika terjadi bencana tertentu bisa cepat dilakukan.

Jika aset tersebut terkena dampak bencana, pemerintah bisa langsung membangun ketika dana klaim dari asuransi turun. “Jadi tak perlu menunggu, langsung,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dalam diskusi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2019.

Isa mencontohkan jika aset tidak diasuransikan. Ketika sebuah kantor pemerintahan terbakar di akhir tahun, maka pemerintah harus segera menganggarkan dana pembangunan kantor tersebut sebelum ketuk palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di awal tahun. Namun jika telat, maka resikonya adalah kantor terpaksa dibangun dengan alokasi anggaran tahun berikutnya.

Beda ceritanya ketika bangunan kantor diasuransikan. Setelah bencana seperti banjir dan kebakaran terjadi, pemerintah bisa langsung membangun ketika dana klaim dari asuransi turun.

Kebijakan untuk mengasuransikan barang milik negara ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara. Regulasi ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 21 Juni 2019. Dalam pasal 3 disebutkan bahwa barang yang dapat diasuransikan adalah berupa gedung dan bangunan.

Walau begitu, Isa belum bisa merinci berapa besar nilai dari 1.862 bangunan yang akan diasuransikan tersebut karena masih diaudit oleh BPK. Ia mengatakan 1.862 ini hanyalah tahapan pertama. Pemerintah masih akan merinci gedung dan bangunan mana saja di setiap kementerian dan lembaga yang akan diasuransikan.

Direktur Barang Milik Negara, Ditjen Kekayaan Negara, Encep Sudarwan mengatakan 1.862 gedung dan bangunan ini kan diasuransikan pada konsorsium asuransi. Konsorsium terdiri dari 52 perusahaan asuransi dan 6 perusahaan re-asuransi, baik swasta maupun BUMN. Konsorsium dibentuk atas perintah peraturan menteri keuangan dan mengingat besarnya dana tanggungan yang akan dikelola.

Siapapun perusahaan bisa bergabung dengan konsorsium ini. Namun, pemerintah menyediakan sejumlah kriteria kesehatan perusahaan asuransi tersebut. Di antaranya yaitu Risk Based Capital (RBC) minimum 120 persen, modal sendiri Rp 150 miliar, dan rasio likuiditas 100 persen. Adapun paket asuransi yang didaftarkan telah memuat segala resiko bencana. “Jadi ini paket hemat,” kata Encep.

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

20 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

5 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

6 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

7 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

11 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

13 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

27 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Habiskan Ramadan di Korea Selatan, Beruntung Kantor Sediakan Musala

28 hari lalu

Habiskan Ramadan di Korea Selatan, Beruntung Kantor Sediakan Musala

Tidak seperti di Indonesia, Ramadan di Korea Selatan tidak terlalu meriah. Simak pengalaman Rakha menghabiskan waktu bulan Puasa di Negeri Ginseng.

Baca Selengkapnya

Awas, Ini Tempat yang Diklaim Paling Berkuman di Kantor

30 hari lalu

Awas, Ini Tempat yang Diklaim Paling Berkuman di Kantor

Beberapa titik bisa menjadi tempat berkumpulnya kuman dan bakteri di kantor sehingga Anda harus selalu menjaga kebersihan diri setelah menyentuhnya.

Baca Selengkapnya