BPKN Desak Revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Sebab...

Selasa, 2 Juli 2019 14:45 WIB

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mendesak agar revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Nasional segera diselesaikan dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Perdagangan, Selasa, 2 Juli 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN Ardiansyah Parman mendesak agar revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Nasional segera diselesaikan. Sebab, Undang-Undang yang telah 20 tahun berjalan ini belum mampu mengakomodir perkembangan saat ini.

BACA: Survei BI: Keyakinan Konsumen Meningkat pada Mei 2019

"Apalagi di era digital, UU Perlindungan Konsumen harus bisa menakomodir ekonomi digital," kata Ardiansyah dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Perdagangan, Selasa, 2 Juli 2019

Menurut Ardiansyah, salah satu komponen yang harus diatur dalam revisi ini adalah mengenai arus data pribadi dalam ekonomi digital. Sebab, saat ini potensi kebocoran data pribadi sudah sangat besar dan terjadi. "Saya tadi baru saja terima telefon ada yang menawarkan sesuatu, tentu ada data saya yang bocor," kata dia.

BACA: BI: Bulan Pilpres, Optimisme Konsumen Menguat

Advertising
Advertising

Desakan revisi ini telah lama disuarakan BPKN karena perkembangan ekonomi digital yang begitu cepat. April 2019, Ardiansyah mengatakan dalam spektrum perdagangan dunia, United Nations Conference on Trade and Development atau UNCTAD telah mengeluarkan UN Guideline For Consumer Protection pada 2016.

Petunjuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB ini menggantikan Guideline yang dikeluarkan pada 1986. Ini adalah kerangka perlindungan konsumen di tengah kondisi global ekonomi digital, seperti e-commerce, konektivitas, ekonomi big data artifical inteligence dan digital currency.

Anggota Komisioner BPKN bidang Komunikasi dan Edukasi, Edib Muslim, menjelaskan pengaturan data pribadi saat ini sangat rawan untuk diperdagangkan dan disalahgunakan. Selain revisi UU Perlindungan Konsumen, Ia juga mendesak agar UU Perlindungan Data Pribadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika pun bisa segera rampung. "Sebab, perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat terjadinya kekosongan hukum," kata dia.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

12 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

12 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

14 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

16 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

16 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

18 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

27 hari lalu

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

Lini bisnis di Indonesia cukup banyak menggunakan aplikasi whatsapp business untuk berkomunikasi dengan pihak pelanggan ataupun calon pembeli.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

39 hari lalu

Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya