Jokowi Menang, Rupiah JISDOR Kini Rp 14.141 per Dolar AS

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Rahma Tri

Jumat, 28 Juni 2019 11:00 WIB

Ilustrasi bursa efek dan kurs Rupiah. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Sehari setelah Mahkamah Konstitusi memastikan Jokowi menang Pilpres 2019, nilai tukar Rupiah dalam Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Jumat 28 Juni 2019 menguat ke level Rp 14.141 per dolar AS. Penguatan ini terjadi setelah dua hari sebelumnya Rupiah melemah paling dalam pada pekan ini, yakni di posisi Rp 14.180 per dolar AS.

BACA: Menjelang Putusan MK, Rupiah Menguat

Sementara itu, di pasar sekunder, berdasarkan data RTI, Rupiah tercatat menguat 5 poin atau 0,04 persen ke level Rp 14.135 per dolar AS pada perdagangan pukul 10.10 WIB. Sepekan terakhir, Rupiah tercatat mampu menguat sebesar 0,14 persen.

Analis Pasar Uang PT Bank Mandiri Tbk. Reny Eka Putri mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepastian pemenang pemilihan presiden (Pilpres) menjadi salah satu sentimen positif bagi gerak Rupiah hari ini. Ia memperkirakan Rupiah akan bergerak dalam kisaran Rp 14.104 sampai Rp 14.188 per dolar AS.

"Seharusnya (keputusan MK) menjadi katalis positif tambahan bagi Rupiah hari ini. Jadi kami prediksi Rupiah dapat melanjutkan penguatan ke kisaran 14.104 - 14.188 hari ini," kata Reny ketika dihubungi Tempo, Jumat 28 Juni 2019.

Advertising
Advertising

Selain itu, sentimen bagi Rupiah juga datang dari negosiasi dagang antara Presiden AS Donald Trump dengan Presiden Cina Xi Jinping pada KTT G20 di Osaka, Jepang. Menurut Reny, para pelaku pasar masih menanti hasil negosiasi perang dagang sehingga cenderung wait and see.

Baca: Temui Jokowi, Ini Lima Saran Bank Dunia untuk Ekonomi Indonesia

Sementara itu, Kepala Riset Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih memperkirakan Rupiah bakal begerak dalam rentang Rp 14.140 hingga Rp 14.160 per dolar AS. Sentimen terhadap Rupiah datang dari yen Jepang, dolar Hong Kong dan dolar Singapura yang melemah saat dibuka pada perdagangan hari ini.

"Ketiganya kompak dibuka melemah terhadap US Dolar yang bisa menjadi sentimen pelemahan bagi Rupiah," kata Lana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 28 Juni 2019.

Baca juga berita terbaru tentang Jokowi di Tempo.co

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

9 jam lalu

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya