Jokowi Menang, Rupiah JISDOR Kini Rp 14.141 per Dolar AS
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Rahma Tri
Jumat, 28 Juni 2019 11:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sehari setelah Mahkamah Konstitusi memastikan Jokowi menang Pilpres 2019, nilai tukar Rupiah dalam Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Jumat 28 Juni 2019 menguat ke level Rp 14.141 per dolar AS. Penguatan ini terjadi setelah dua hari sebelumnya Rupiah melemah paling dalam pada pekan ini, yakni di posisi Rp 14.180 per dolar AS.
BACA: Menjelang Putusan MK, Rupiah Menguat
Sementara itu, di pasar sekunder, berdasarkan data RTI, Rupiah tercatat menguat 5 poin atau 0,04 persen ke level Rp 14.135 per dolar AS pada perdagangan pukul 10.10 WIB. Sepekan terakhir, Rupiah tercatat mampu menguat sebesar 0,14 persen.
Analis Pasar Uang PT Bank Mandiri Tbk. Reny Eka Putri mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepastian pemenang pemilihan presiden (Pilpres) menjadi salah satu sentimen positif bagi gerak Rupiah hari ini. Ia memperkirakan Rupiah akan bergerak dalam kisaran Rp 14.104 sampai Rp 14.188 per dolar AS.
"Seharusnya (keputusan MK) menjadi katalis positif tambahan bagi Rupiah hari ini. Jadi kami prediksi Rupiah dapat melanjutkan penguatan ke kisaran 14.104 - 14.188 hari ini," kata Reny ketika dihubungi Tempo, Jumat 28 Juni 2019.
Selain itu, sentimen bagi Rupiah juga datang dari negosiasi dagang antara Presiden AS Donald Trump dengan Presiden Cina Xi Jinping pada KTT G20 di Osaka, Jepang. Menurut Reny, para pelaku pasar masih menanti hasil negosiasi perang dagang sehingga cenderung wait and see.
Baca: Temui Jokowi, Ini Lima Saran Bank Dunia untuk Ekonomi Indonesia
Sementara itu, Kepala Riset Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih memperkirakan Rupiah bakal begerak dalam rentang Rp 14.140 hingga Rp 14.160 per dolar AS. Sentimen terhadap Rupiah datang dari yen Jepang, dolar Hong Kong dan dolar Singapura yang melemah saat dibuka pada perdagangan hari ini.
"Ketiganya kompak dibuka melemah terhadap US Dolar yang bisa menjadi sentimen pelemahan bagi Rupiah," kata Lana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 28 Juni 2019.
Baca juga berita terbaru tentang Jokowi di Tempo.co
DIAS PRASONGKO