IHSG Diperkirakan Masih Menguat Setelah Jokowi Menang

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Jumat, 28 Juni 2019 08:39 WIB

Karyawan melintas di depan layar pergerakan IHSG, Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Pasca libur Lebaran, perdagangan IHSG dibuka menguat 90,91 poin atau 1,4 persen ke 6.300,036, sementara pada sore harinya IHSG diutup di level 6.289,61. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memastikan bahwa Jokowi menang, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi masih berpotensi menguat pada perdagangan hari ini, Jumat, 28 Juni 2019.

Baca juga: Jokowi Ingin Salak, Manggis, dan Nanas Diekspor ke Argentina

"Berpeluang konsolidasi menguat," ujar Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee melalui pesan singkat pada Kamis malam, 27 Juni 2019. IHSG diperkirakan bergerak pada support 6.303 dan resistance 6.367.

Menurut Hans, penguatan IHSG itu didorong oleh sentimen baik dari dalam maupun luar negeri. Dari dalam negeru salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa Pilpres 2019. "Karena perkiraan damai perang dagang Cina - AS serta hasil sidang MK lancar dan tidak mengubah hasil awal," tutur Hans.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, dalam pertimbangan putusannya MA menyatakan gugatan BPN Prabowo bukanlah objek Pelanggaran Administrasi Pemilu (PAP).

Sebelumnya BPN Prabowo mengajukan permohonan sengketa proses Pemilihan Presiden 2019 kepada Mahkamah Agung, setelah permohonannya ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Soal putusan MK yang memastikan Jokowi menang, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance alias Indef, Bhima Yudhistira mengatakan sejak kemarin pasar sudah merespons positif. Hal ini ditandai dengan IHSG yang mencatatkan kenaikan 0,67 persen dan Rupiah menguat 0,25 persen pada saat penutupan.

"Tapi ini bukan Jokowi effect melainkan situasi demo yang berjalan kondusif tidak ada kerusuhan," kata Bhima.

Dengan kepastian Jokowi menang itu, ujar Bhima, pasar tinggal menunggu susunan kabinet baru bulan Oktober mendatang. Sehingga, kondisi politik bisa lebih stabil.

BACA: Menjelang Putusan MK, Rupiah Menguat

Bhima menyebut hal yang menjadi catatan dalam perdagangan kemarin adalah investor asing masih membukukan penjualan bersih sebesar Rp 50.4 miliar. Faktor eskternal seperti pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Cina Xi Jinping di forum G20, dan ketegangan AS Iran masih menjadi perhatian utama para pelaku pasar. "IHSG akan bergerak di 6.220 hingga 6.400."

Ikuti berita lain tentang Jokowi Menang di Tempo.co

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

54 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya