OJK Umumkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Garuda Besok

Kamis, 27 Juni 2019 19:53 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Wimboh Santoso mengatakan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dia mengatakan OJK akan segera mengumumkan laporan keuangan tersebut.

Baca juga:
Soroti Laporan Keuangan, BEI Sebut Kontrak Garuda dan Mahata Tak Detail

"Sebelumnya yang jadi masalah kemarin adalah audited report kinerja 2018," kata Wimboh di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.

Namun, Wimboh enggan memberitahu keputusan OJK terhadap hasil pemeriksaan keuangan perusahaan pelat merah itu. Di lokasi yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan hal itu akan diumumkan sebelum solat Jumat.

Anggota I Badan Pemeriksan Keuangan, Agung Firman Sampurna mengatakan BPK menemukan sejumlah masalah dalam hasil audit laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. "Secara umum memang kami melihat ada dugaan kuat terjadi financial enginering, rekayasa keuangan," kata Agung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Menurut dia, salah satu masalah itu adalah soal pengakuan piutang Garuda. "Itu salah satunya. Tapi intinya banyak temuan, temuannya itu banyak. Temuan maupun rekomendasinya banyak," kata ujarnya.

Menurut Agung, temuan itu diketahui setelah BPK melakukan sidang badan. Dalam sidang itu auditor BPK menyampaikan hasil review terhadap kantor akuntan publik yang melakukan pemeriksaan audit laporan keuangan Garuda.

Namun dia enggan membeberkan temuan-temuan yang banyak itu. Menurut dia, detail akan disampaikan dalam waktu dekat oleh Koordinator Auditor Utama Keuangan Negara 7 BPK.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menduga proses audit keuangan Garuda Indonesia. belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku. "Tapi tidak bisa serta merta kami putuskan sanksinya," kata Hadiyanto di kantornya, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Dua komisaris Garuda, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria sebelumnya menolak menekan laporan keuangan yang mencatatkan pembukuan Garuda Indonesia selama setahun dalam rapat umum pemegang saham tahunan 24 April lalu. Penolakan keduanya dibuktikan dengan surat keberatan yang dilayangkan terhadap perusahaan pada 2 April 2019.

Sebelumnya, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, sejatinya ada dua transaksi pada perjanjian kerja sama Garuda - Mahata. Keduanya terkait layanan konektivitas dalam penerbangan dan pengelolaan layanan hiburan di dalam pesawat. Menurut Fuad, hal itu tidak melanggar Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23, karena secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Berita terkait

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

2 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

7 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

8 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya