Tak Terpengaruh Putusan MK, Rupiah Diprediksi Stabil

Kamis, 27 Juni 2019 04:03 WIB

Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Polri mempertebal pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis 27 Juni 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Director PT Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dolar cenderung stabil, bahkan berpotensi menguat, pada hari putusan MK terkait sengketa pilpres, Kamis, 27 Januari 2019. Rupiah diramalkan menguat seiring dengan kondisi pasar saham yang bergerak ke arah konsolidasi.

Baca juga: Menjelang Sidang Putusan MK, Kadin Minta Pendukung Capres Tenang

“Kalau konsolidasi index turun, rupiah secara umum akan lebih menguat. Namun karena ini sifatnya masih konsolidasi, di luar hal apa pun saya masih melihat rupiah masih stabil dan ada kecenderungan untuk menguat,” ujar William saat dihubungi Tempo pada Rabu, 26 Juni 2019.

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu sore, 26 Juni 2019, melemah seiring menipisnya harapan pelaku pasar terhadap penurunan suku bunga The Fed.

Ihwal adanya putusan sengketa pemilihan presiden di MK, William mengatakan hal tersebut tak terlampau relevan mempengaruhi pergerakan rupiah. “Kurang relevan. Enggak mungkin rupiah tahu-tahu menyelonong melemah, padahal USD index enggak bergerak ke mana-mana,” ucapnya.

Menurut William, hal yang mempengaruhi rupiah stabil adalah kondisi perekonomian yang cukup stabil dan cadangan devisa yang masih kuat. Ditambah lagi, ujar dia, kondisi masyarakat yang masih aman, tenteram dengan situasi demokrasi yang telah mendewasa.

Bila ada tekanan karena situasi politik, ia memperkirakan gejolak pada nilai tukar rupiah hanya bersifat sementara atau temporary. Ia mencontohkan rupiah yang melemah 0,24 persen pada 22 Mei lalu. Menurut William, kondisi tersebut belum tentu terjadi lantaran adanya aksi massa yang menyebabkan kerusuhan.

“22 Mei lalu berbarengan dengan waktunya orang kasih THR untuk Lebaran, momentum orang ada kebutuhan pencairan,” ucapnya. Pada waktu itu pula, di pasar spot, masyarakat cenderung berbondong-bondong melakukan aksi beli.

Baca berita Putusan MK lainnya di Tempo.co

Berita terkait

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

2 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

2 hari lalu

Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

"Rezim anaknya ini kan hanya melanjutkan apa yang terjadi," kata akademisi Zainal Arifin Mochtar soal nasib demokrasi pasca Putusan MK.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

2 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

2 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

2 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya