BPJS TK: Pabrik Korek Api Melanggar Aturan Jaminan Kerja

Sabtu, 22 Juni 2019 13:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Apresiasi dari ASSA

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK menyatakan PT Kiat Unggul telah melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kiat Unggul adalah pemilik pabrik korek api mancis atau pemantik api di Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang baru saja terbakar dan menewaskan sebanyak 30 orang pekerja.

BACA: Kemenaker: Korban Kebakaran Pabrik Korek Api Terkurung, karena..

Pelanggaran terjadi karena Kiat Unggul teridentifikasi sebagai perusahaan yang tidak tertib kepesertaan atau Perusahaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja. “Ini melanggar peraturan. Semua pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sesuai dengan upah sebenarnya dan semua program,” kata Deputi Direktur Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2019.

Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 12.05, saat jam makan menjelang salat Jumat, 21 Juni 2019. Menurut laporan pengawas ini, kebakaran terjadi saat tengah berlangsung proses penyetelan api mancis. Kemudian, satu mancis terbakar dan mengakibatkan kebakaran hebat.

BACA: Duka Korban Kebakaran Pabrik Korek Api yang Batal Menikah

Advertising
Advertising

Irvansyah mengatakan Kiat Unggul sebenarnya telah terdaftar di perusahaannya sejak empat tahun lalu, yakni Juni 2015. Jumlah pekerja yang dilaporkan saat itu adalah 27 orang, dengan upah yang disesuaikan dengan upah minimum Kabupaten Langkat.

Dari 27 orang ini, hanya satu orang yang menjadi korban tewas yaitu seorang perempuan berinisial G. Sisa 26 lainnya tidak terlibat dalam kebakaran. Namun, jumlah korban mencapai 24 orang dewasa dan 6 anak-anak. Artinya, ada 23 pekerja dewasa selain G yang menjadi korban tewas dan tidak mendapat jaminan kematian dari BPJS.

Kementerian Ketenagakerjaan juga telah merilis data jumlah pekerja yang ada di Kiat Unggul. Pelaksana Harian Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Amarudin mengatakan pabrik ini memiliki sekitar 50 orang karyawan. Ia menduga, pekerja yang tewas dalam kejadian ini dan tak tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah buruh harian lepas.

Atas kejadian ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali mengingatkan para pemberi kerja dan pekerja agar segera mendaftar pada program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Untuk perlindungan atas resiko kerja, termasuk musiab tak terduga seperti ini,” kata irvansyah.

Di saat yang bersamaan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menangkap pemilik pabrik ini. Polisi belum menjelaskan alasan penangkapan ini. Namun sejak malam kejadian, Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto sudah menyatakan pemilik pabrik ini telah mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan kerja.

Baca berita tentang BPJS TK lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Usai Bertemu Jokowi, CEO Apple Tim Cook Buka Peluang Bangun Pabrik di Indonesia

11 hari lalu

Usai Bertemu Jokowi, CEO Apple Tim Cook Buka Peluang Bangun Pabrik di Indonesia

CEO Apple Tim Cook menyebut banyak potensi yang dapat dikembangkan dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

19 hari lalu

Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

27 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Shell Bangun Pabrik Manufaktur Gemuk di Indonesia

55 hari lalu

Shell Bangun Pabrik Manufaktur Gemuk di Indonesia

Perusahaan minyak dan pelumas multinasional Shell sedang membangun pabrik manufaktur gemuk (grease) pertamanya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

28 Februari 2024

Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

Presiden Jokowi direncanakan meresmikan pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Menperin: Pabrik VinFast di Indonesia Mulai Dibangun Tahun Ini

20 Februari 2024

Menperin: Pabrik VinFast di Indonesia Mulai Dibangun Tahun Ini

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa VinFast akan memulai pembangunan pabriknya di Indonesia pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Daimler Mulai Bangun Pabrik di Cikarang, Bus Mercedes Bakal Produksi Lokal

20 Februari 2024

Daimler Mulai Bangun Pabrik di Cikarang, Bus Mercedes Bakal Produksi Lokal

Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) dan Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia (DCVMI) memulai pembangunan pabrik perakitannya di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan: Cara dan Syarat Klaim JHT

7 Februari 2024

Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan: Cara dan Syarat Klaim JHT

Berikut cara dan syarat klaim JHT melalui platform online BPJS Ketenagakerjaan yang disebut "Lapak Asik."

Baca Selengkapnya

Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

5 Februari 2024

Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

Pemkab Bekasi menghentikan sementara produksi anak perusahaan Michelin, PT Multistrada Arah Sarana

Baca Selengkapnya