Maskapai Asing Masuk Indonesia, Garuda dan AirAsia Tak Gentar
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Jumat, 14 Juni 2019 08:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah maskapai dalam negeri tak gentar menghadapi persaingan dengan perusahaan penerbangan asing jika pemerintah mulai melonggarkan aturan daftar negatif investasi atau DNI di sektor aviasi. Manajemen Garuda Indonesia, misalnya, mengaku tak khawatir maskapai asing akan menggerus bisnis penerbangan dalam negeri.
Baca juga: Jokowi Undang Maskapai Asing, Budi Karya Soroti Asas Cabotage
“Namanya persaingan justru menghidupkan. Enggak masalah,” ujar Direktur Marketing Garuda Indonesia Pikri Ilham kala dihubungi Tempo, Kamis, 12 Juni 2019.
Menurut Pikri, ada tidaknya maskapai asing, perusahaan pelat merah itu selalu bersiap menghadapi persaingan bisnis. Ia justru berharap, dengan masuknya maskapai mancanegara, pasar penerbangan di Indonesia lebih sehat.
Pikri mengenang, maskapai Garuda Indonesia sejatinya pernah menjadi satu-satunya perusahaan yang melayani jasa penerbangan di Tanah Air. Kala itu, terjadi monopoli dalam bisnis penerbangan dalam negeri lantaran tak ada pesaing.
Saat maskapai pelat merah menguasai pasar, Pikri mengatakan kondisi bisnis perseroan bukan berarti lebih baik. Ia menyiratkan, kondisi perusahaan lebih sehat kala terjadi persaingan.
Hanya, ia berharap pemerintah mampu menjaga aturan bila bursa maskapai Indonesia dibuka lebar.
<!--more-->
"Dengan aturan yang fair (adil) dan ditegakkan, maskapai asing bisa masuk. Malah lebih bagus. Jangan kasih (perusahaan) yang gemuk-gemuk aja,” tutur Pikri.
Setali tiga uang, bos AirAsia Indonesia, Dendy Kurniawan, mengaku tak khawatir dengan wacana masuknya maskapai asing ke Indonesia. Chief Excecutive Officer AriAsia Indonesia itu menyebut manajemen perusahaan telah solid. “Manajemen kami bagus dan solid. Buktinya kita efisien,” ucapnya.
Dalam menghadapi persaingan bisnis, Dendy pun menekankan bahwa perusahaannya unggul dalam hal efisiensi dan inovasi. Ia juga menyebut sisi manajemen telah cukup kuat untuk menghadapi pasar yang lebih luas.
BACA: Wacana Open Sky,Menhub: Manajemen Maskapai Dalam Negeri Berbenah
Wacana maskapai asing masuk Indonesia mulanya dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi menginginkan maskapai berbendera mancanegara masuk supaya ruang kompetisi usaha penerbangan terbuka lebar.
Meski isu ini telah menyedot perhatian publik, Kementerian Perhubungan memastikan saat ini belum ada satupun maskapai asing yang mendaftarkan perusahaannya untuk membuka badan usaha dalam negeri di Indonesia.
“Satu pun belum ada. Kalau pun masuk, maskapai harus melalui OSS (Online Single Submission),” ucap Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 12 Juni.