Jadi Tersangka Kasus BLBI, Ini Gurita Bisnis Sjamsul Nursalim

Selasa, 11 Juni 2019 10:45 WIB

Sjamsul Nursalim. TEMPO/ Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih S. Nursalim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemenuhan kewajiban obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Baca: Gugatan Sjamsul Nursalim Terkait BLBI, BPK: Kami Siap

Kasus BLBI merupakan kasus korupsi yang berkaitan dengan dana talangan yang diberikan pemerintah saat krisis keuangan pada 1997. Ada 48 bank komersil bermasalah akibat krisis yang akhirnya mendapat bantuan talangan lewat skema BLBI.

Total dana talangan BLBI yang dikeluarkan sebesar Rp 144,5 triliun. Kendati demikian, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan diperkirakan sekitar 95 persen dana tersebut ternyata diselewengkan.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan bahwa penyitaan aset Sjamsul Nursalim dilakukan untuk memaksimalkan upaya asset recovery. Dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Sjamsul diduga telah diperkaya sebesar Rp 4,58 triliun sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Advertising
Advertising

"Dikarenakan tersangka SJN diduga sebagai pihak yang diperkaya Rp 4,58 triliun dalam kasus korupsi ini, maka KPK akan memaksimalkan upaya asset recovery agar uang yang dikorupsi dapat kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara," kata Laode di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Juni 2019.

Laode menuturkan tim Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK tengah melacak sejumlah aset Sjamsul Nursalim. Penetapan Sjamsul dan juga istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka diawali dengan SPDP yang dikirim KPK kepada mereka berdua pada 17 Mei 2019 ke tiga lokasi di Singapura dan satu lokasi di Jakarta, Indonesia.

Lokasi tersebut yaitu The Oxley, Cluny Road, Head Office of Giti Tire Pte.Ltd di Singapura dan Rumah di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta. Saat ini, keduanya tengah tinggal di Singapura dengan status tinggal tetap.

Salah satu aset Sjamsul Nursalim di Indonesia yang diincar penyidik KPK adalah PT Gajah Tunggal Tbk. Perusahaan ini merupakan salah satu produsen ban terbesar di Asia Tenggara. Menantu Sjamsul, Tank Enk Ee, kini menjabat wakil presiden direktur di perusahaan itu.

Sjamsul Nursalim, 77 tahun, masih mengendalikan banyak perusahaan di berbagai negara. Dia bersama istrinya, Go Giok Lan alias Itjih, 73 tahun, mengendalikan bisnisnya dari Singapura.

Sjamsul menetap di Negeri Singa setelah pergi dari Indonesia pada Mei 2002. Kala itu, dia berstatus tersangka dugaan korupsi fasilitas diskonto untuk pengajuan BLBI, senilai Rp 10,1 triliun, di Kejaksaan Agung. Sjamsul Nursalim meminta berobat ke Jepang, tapi tak kembali lagi ke Indonesia. Bukannya memburu Sjamsul, pada 2004, Kejaksaan Agung malah menghadiahi dia surat perintah penghentian penyidikan.

Di Singapura, Sjamsul Nursalim menguasai tiga perusahaan raksasa: Tuan Sing Holdings, Nuri Holdings, dan Seven Investment. Dari tiga "indukan" itu, tangan Sjamsul merambah ke puluhan perusahaan. Beberapa di antaranya hingga ke seberang benua.

Tuan Sing berdiri pada 1969. Empat tahun kemudian, perusahaan perdagangan dan properti ini memasuki bursa saham Singapura. Tuan Sing menguasai jaringan distribusi ban Gajah Tunggal di seantero Asia. Divisi propertinya membangun pelbagai kawasan permukiman, pusat komersial, dan jaringan hotel di Singapura, Cina, serta Australia. Berdasarkan laporan keuangan 2016, perusahaan perdagangan properti ini mengantongi aset Sin$ 2,123 miliar.

Melalui Tuan Sing, Sjamsul Nursalim menguasai sejumlah gedung pencakar langit dan hunian mewah di jantung Kota Singapura, di antaranya Robinson Tower, Cluny Park Residence, Seletar Park Residence, dan Robinson Point. Tuan Sing juga memiliki saham Grand Hotel yang mengoperasikan Grand Hyatt di Melbourne dan Perth. Di sepanjang pantai timur Australia, dari Carins sampai Adelaide, jejak Sjamsul tampak pada kepemilikan 25 jaringan hotel, dengan bendera Chifley Hotels dan Country Comfort.

Di Amerika, Sjamsul Nursalim juga sempat mengibarkan Seven Investment. Perusahaan tersebut antara lain membawahkan East-West Bank, jaringan bank Cina-Amerika terbesar di Negeri Abang Sam.

Baca: Kementerian Keuangan Siap Bantu Tagih BLBI Sjamsul Nursalim

Kerajaan bisnis Sjamsul-Itjih kini diteruskan anak-anaknya. Putra bungsunya, William Nursalim alias William Liem, duduk sebagai Chief Executive Officer Tuan Sing sejak 2008. Sebelumnya, sejak 2003, singgasana itu diduduki David Lee Kay Tuan, suami Michelle Liem Mei Fung, putri pertama Sjamsul-Itjih. David bersama Michelle kemudian sama-sama menjabat Direktur Non Independen & Non Eksekutif.

ANDITA RAHMA | LINDA TRIANITA

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

30 menit lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

8 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

13 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

14 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

14 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

16 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

17 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

19 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

19 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

19 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya