Menhub: Penerbang Balon Udara Liar Bisa Dipidana

Kamis, 6 Juni 2019 16:43 WIB

Peserta menerbangkan balon udara saat mengikuti Festival Balon Udara Ponorogo di Lapangan Jepun, Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis, 21 Juni 2018. Festival ini digelar untuk meminimalisir penerbangan balon udara secara liar selama perayaan Lebaran 2018. ANTARA/Siswowidodo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat agar tak menerbangkan balon udara tanpa izin. Menurut Budi Karya, orang yang menerbangkan balon udara tanpa izin dari otoritas penerbangan dapat dikenai sanksi pidana.

"Penggunaan balon itu dilarang, bahkan pemerintah bisa menuntut secara pidana," ujar Budi Karya saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Kamis, 9 Juni 2019.

Budi Karya tengah menyoroti budaya menerbangkan balon udara saat Lebaran yang rutin dilakukan oleh masyarakat Wonosobo, Jawa Tengah. Pada hari Idul Fitri, 5 Juni 2019, lalu 28 pilot melaporkan ada balon udara melayang di wilayah otoritas penerbangan dengan ketinggian beragam.

Baca: BMKG Sebut Ada Potensi Cuaca Buruk Saat Arus Balik Lebaran

Laporan diterima oleh penyelenggara pelayanan navigasi AirNav Indonesia. Manurut AirNav balon-balon udara itu ditengarai liar dan berbahaya bagi keselamatan penerbangan.

Budi Karya menerangkan, ada prosedur yang mesti diikuti jika masyarakat ingin menerbangkan balon udara. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 40 tahun 2018b tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Berdasarkan aturan itu, masyarakat hanya boleh menerbangkan balon udara dengan ketinggian maksimal 125 meter. Ukuran balon pun ditentukan: diameter maksimal 4 meter dan tinggi maksimal 7 meter. Selain itu, setiap kegiatan penerbangan balon harus meminta izin kepada otoritas bandara dan pemerintah daerah.

Baca juga: Libur Lebaran, Ancol Andalkan Dufan, Atlantis, dan Ocean Dream

Budi Karya mengatakan Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan AirNav, Polda Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Tengah terkait penerbangan balon udara tersebut. Ia menyarankan, masyarakat yang akan menerbangkan balon udara untuk mengikuti festival resmi, seperti yang digelar di Pekalongan, bertajuk "Java Traditional Balloon Festival".

"Kalau di festival itu, besaran balon udara telah ditentukan dan pakai tali sehingga dia terbang terkendali," ucap Budi Karya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

6 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

6 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

9 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

14 hari lalu

Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

AirNav Indonesia, beberapa tahun belakangan ini terus aktif mensosialisikan akan potensi bahaya tersebut, dan mengenalkan cara lain untuk bisa menikmati balon-balon udara, yaitu dengan cara ditambatkan.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

15 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

Setidaknya ada 190 ribu kendaraan yang melintas di tol Cikampek dalam satu hari saat puncak arus balik lebaran kemarin.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

16 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

KNKT telah mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 adalah travel gelap.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

17 hari lalu

Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

Menhub Budi Karya menginstruksikan agar pelabuhan alternatif Panjang-Ciwandan dimaksimalkan kegunaannya selama arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya