BPK: Laporan Keuangan 4 Lembaga Tak Sesuai Standar

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Selasa, 28 Mei 2019 16:02 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kedua kanan) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. Kedatangan BPK tersebut untuk menyerahkan IHPS I Tahun 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada empat Kementerian dan Lembaga dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Keempat lembaga dimaksud adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Sjamsul Nursalim Gugat BPK terkait Skandal BLBI

"Ini karena ada beberapa pos yang wajar, tapi ada beberapa pos yang tidak sesuai standar," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat ditemui usai membacakan laporan di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2019.

Dengan laporan BPK ini, maka setidaknya ada beberapa institusi yang berkali-kali hanya mendapatkan opini WDP dari BPK, alias gagal mencapai opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk mendapatkan opini WTP, kata Moermahadi, laporan keuangan institusi negara harus sesuai Standar Akuntasi Pemerintah, bukti yang kompeten dan cukup, pengendalian internal, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan.

Satu institusi yang dua tahun berturut-turut, 2017 dan 2018, mendapat WDP adalah Kemenpora. Tahun 2017 lalu, lembaga lain yang juga mendapat opini WDP antara lain Kementerian Pertahanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten, Televisi Republik Indonesia atau TVRI, dan Radio Republik Indonesia atau RRI.

Advertising
Advertising

Selain WDP, BPK juga memberikan opini disclaimer alias Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) kepada satu institusi yaitu Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tahun lalu, Bakamla, bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga diganjar opini disclaimer dari BPK. Saat itu, Bakamla tak memberikan laporan keuangan yang masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA: Gugatan Sjamsul Nursalim Terkait BLBI, BPK: Kami Siap

Secara total, ada 87 laporan keuangan Kementerian Lembaga (K/L) dan Bendahara Umum Negara (BUN) yang diperiksa BPK. 81 Kementerian dan Lembaga serta 1 BUN mendapat opini WTP dari BPK. Pencapaian ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 79 K/L dan 1 BUN. Dalam kesimpulannya, BPK juga memberi opini WTP untuk laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2018 secara keseluruhan.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

38 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

40 menit lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

2 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

5 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya