Xdana Luncurkan Aplikasi Jual Beli Reksa Dana Syariah

Jumat, 17 Mei 2019 14:32 WIB

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W. Widodo menyerahkan tanda mata kepada Direktur PT Xdana Investa lndonesia Inmas Suryati Sihombing, usai meluncurkan aplikasi jual beli produk reksa dana syariah bernama Xdana Syariah di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 17 Mei 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - PT Xdana Investa Indonesia meluncurkan platform aplikasi jual beli produk reksa dana syariah bernama Xdana Syariah. Direktur Xdana Investa lndonesia Inmas Suryati Sihombing mengatakan aplikasi jual beli khusus produk reksa dana syariah ini merupakan yang pertama kali diluncurkan di Indonesia.

BACA: Dorong Warga Berinvestasi, Tokopedia Luncurkan Reksa Dana Syariah

Menurut Inmas aplikasi ini diluncurkan sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses investasi reksa dana. "Harapan kami Xdana jadi solusi dan jembatan bagi investor yang berminat pada produk reksa dana khususnya dari syariah," kata Inmas di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat 17 Mei 2019.

Dari penjelasan perusahaan, Xdana Investa Indonesia merupakan perusahaan yang memiliki platform dan aplikasi-aplikasi investasi reksa dana. Perusahaan ini tercatat sebagai salah satu Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Otoritas Jasa Keuangan. Selain aplikasi Xdana Syariah, perusahaan telah lebih dahulu meluncurkan Xdana Cash dan Xdana Pro.

BACA: Pasangan Ini Memilih Mahar Produk Reksadana, Perlu Dicontoh?

Advertising
Advertising

Inmas menjelaskan, total dana kelolaan yang dipegang oleh Xdana mencapai Rp 4,5 miliar. Dari jumlah ini, sebesar 80-85 persen masih berada pada produk reksa dana konvensional. Dia berharap, dengan adanya aplikasi ini, bisa meningkatkan jumlah investor reksa dana dari produk syariah.

Perusahaan, kata Inmas, menargetkan bakal mendapat tambahan 10.000 investor atau nasabah baru yang tergabung setelah aplikasi ini diluncurkan sampai akhir tahun 2019. Sebab, selama ini potensi pasar untuk produk reksa dana syariah masih sangat besar.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W. Widodo mendukung adanya aplikasi Xdana Syariah ini. Dia mengatakan aplikasi ini bisa mendorong investor untuk bisa lebih mudah mengakses produk reksa dana syariah sekaligus menambah jumlah investor.

"Ke depan kami harap investor bisa berinvestasi pada produk reksa dana syariah dengan mudah dan mendorong meningkatnya jumlah investor pasar modal khususnya di syariah," kata Laksono dalam sambutannya di acara yang sama, Jumat.

Laksono menjelaskan pasar modal syariah di Indonesia semakin menarik, salah satunya terlihat dari beragamnya jenis produk reksa dana syariah. Menurut data BEI, dalam lima tahun terakhir perkembangam reksa dana syariah di Indonesia telah meningkat signifikan.

Pada akhir 2014 hanya ada 74 produk reksa dana syariah. Namun demikian, pada April 2019 telah ada 243 produk reksa dana syariah, atau meningkat 228 persen. Dari sisi investor, dalam periode yang sama jumlahnya juga terus meningkat dari 2.700 pada 2014 menjadi 52.500 pada April 2019.

Berita terkait

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

3 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

3 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

3 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

4 hari lalu

Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah menjadi salah satu instrumen tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin imbal hasil, tapi tetap menyesuaikan prinsip syariat Islam.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

4 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

5 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

6 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

7 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

8 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya