Tak Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bakal Kena Penalti

Kamis, 16 Mei 2019 19:03 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sri Sultan Hamengkubuwono X melakukan kunjungan kerja di Bandara Internasional Yogyakarta atau BIY, Sabtu, 4 Mei 2019. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai segera menurunkan harga tiket pesawat sesuai aturan anyar tentang besaran tarif batas atas atau TBA. "Kami kasih waktu 2 hari. Kalau tidak mengikuti, kami kasih penalti," ujar Budi Karya saat ditemui di Crowne Plaza, Jakarta, Kamis petang, 16 Mei 2019.

BACA: Tarif Batas Atas Turun, Pengamat: Bisnis Maskapai LCC Terancam

Budi Karya mengatakan aturan anyar TBA telah efektif sejak Surat Keputusan Menteri Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri terbit pada Rabu petang, 15 Mei 2019. Dihitung dua hari sejak aturan terbit, maskapai diberi waktu untuk menyesuaikan tarifnya hingga esok hari, Jumat 17 Meii.

Sanksi terhadap maskapai yang tak patuh terhadap regulator tertuang dalam Pasal 11 PM Nomor 78 Tahun 2017. Dalam pasal itu, Kemenhub mengatur mekanisme sanksi kepada maskapai yang melanggar aturan, di antaranya sanksi administrasi.

Adapun penurunan tarif batas atas yang ditetapkan Kemenhub ialah sebesar 12 hingga 16 persen. Budi Karya menjelaskan, penurunan TBA mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya menghitung efisiensi harga pokok produksi atau HPP.

Salah satu komponen yang ditekan dalam HPP adalah pengeluaran bahan bakar.
Saat merancang penurunan TBA, Kemenhub menggunakan hitungan harga avtur per liter Rp 10.845. Sedangkan asumsi nilai tukar rupiah adalah Rp 14.138 per dolar AS.

Adapun biaya pengeluaran bahan bakar dapat dipangkas sejalan dengan peningkatan on time performance maskapai atau OTP. Kementerian Perhubungan mencatat, pada kuartal pertama 2019, OTP rata-rata maskapai tercatat mencapai 86,9 persen. Sedangkan sebelumnya, OTP rata-rata maskapai hanya sebesar 78,8 persen.
Penghitungan lain merujuk pada efisiensi biaya operasional penerbangan selain harga pokok, pajak, dan asuransi.

<!--more-->

Menurut Budi Karya, penurunan TBA sebesar 12 persen diberlakukan untuk rute-rute dekat. Sedangkan 16 persen diberlakukan untuk rute yang relatif jauh.
"Rata-ratanya 15 persen. Makin jauh tempatnya, makin besar pengurangannya," ucap Budi Karya.

Upaya penurunan TBA ini merupakan respons pemerintah dari adanya tekanan dari keluhan masyarakat dan pelaku pariwisata. Sejak tarif tiket melonjak pada akhir tahun 2018, Budi Karya mengakui telah memperoleh laporan dari sejumlah pihak bahwa bisnis-bisnis pariwisata sepi.

Advertising
Advertising

BACA JUGA: Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat 12 - 16 Persen

Ditemui di tempat berbeda, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan badan usaha penerbangan lain yang tidak tergabung dalam INACA.

Ketua INACA Bayu Sutanto mengatakan penurunan TBA berimbas pada bisnis maskapai. Menurut dia, saat ini harga avtur yang berlaku lebih tinggi ketimbang saat penetapan TBA sebelumnya.


Berita terkait

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

1 jam lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

2 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

2 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya