Menteri Jonan Diperiksa KPK Pekan Depan, Kasus Suap PLTU Riau-1

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 11 Mei 2019 13:09 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan saat memberi sambutan dalam International Business Summit 2018 Ikatan Alumni ITS, Rabu 28 November 2018. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta kesaksian dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pada Rabu, 15 Mei 2019. Kesaksian Jonan diperlukan untuk menggali kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Sofyan Basir. Surat pemanggilan pun telah dikirim KPK ke rumah dinas Jonan.

Berita terkait: KPK Bakal Periksa Ignasius Jonan untuk Kasus Sofyan Basir

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sedianya Jonan diperiksa untuk hari Senin. Akan tetapi, surat panggilan yang dikirimkan ke kediamannya dikembalikan ke KPK dengan suatu alasan.

"Jadi KPK kembali mengirimkan surat pemanggilan ke rumah dinas saksi untuk jadwal pemeriksaan pada hari Rabu, 1 Mei 2019 minggu depan," katanya, Jumat, 10 Mei 2019.

Febri mengatakan pemeriksaan Jonan untuk menjadi saksi dinilai perlu guna mendalami terkait kasus PLTU Riau-1 yang menjerat Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir.

Namun demikian, Febri belum tahu apa yang akan digali tim penyidik terhadap kesaksian Jonan. Namun, yang jelas selain PT PLN, Kementerian ESDM yang dipimpin Jonan memiliki kewenangan juga terhadap proyek PLTU Riau-1. "Nah kebijakan-kebijakan itu menjadi poin yang perlu dicermati lebih lanjut."

Advertising
Advertising

Secara bersamaan, lanjut Febri, KPK juga akan meminta keterangan Jonan terkait kasus terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Dari kasus itu, KPK telah menjerat Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk., yang merupakan hasil pengembangan perkara PLTU Riau-1. Jonan juga sekaligus menjadi saksi untuk tersangka Samin Tan.

"Ada satu hal yang perlu dipahami, ketika saksi dipanggil, dia dipandang mendengar atau melihat peristiwa kasus yang dialami. Kita tahu terminasi kontrak dilakukan oleh Kementerian ESDM," kata Febri.

Oleh sebab itu, lanjutnya, KPK dinilai perlu menindaklanjuti lebih lanjut terkait bagaimana awal mula terminasi kontrak antara Kementerian ESDM dan PT Asmin Koalindo Tuhup, selaku anak usaha Borneo Lumbung Energi & Metal.

"Untuk itu kami harap tentu saja saksi bisa datang dan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan di penyidikan," kata Febri.

Dalam perkara PKP2B, tersangka Samin Tan diduga memberikan uang senilai Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Pemberian suap diduga untuk membantu dan melancarkan proses terminasi PT AKT yang tengah bermasalah di Kementerian ESDM.

BISNIS

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

12 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

14 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

16 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

18 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya