Soal Reshuffle, Luhut Pandjaitan: Saya Enggak Ngerti Nasib Saya

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 9 Mei 2019 06:53 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan seusai menggelar rapat bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu petang, 13 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan tak berkomentar banyak mengenai isu rencana reshuffle di tubuh Kabinet Kerja belakangan ini. Ia menyerahkan pergantian personel kabinet itu kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga:
Tanggapi #PecatBudiKarya, Luhut Pandjaitan: Budi Karya Itu Paten

"Reshuffle tanya saja ke presiden, aku kan pembantunya presiden, saya saja enggak ngerti nasib saya bagaimana apa mau pensiun atau bagaimana." ujar Luhut di kantornya, Rabu, 8 Mei 2019.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapta Pribowo mengatakan reshuffle di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo bisa jadi dilaksanakan usai hari raya Idul Fitri 2019. Ia menegaskan sepanjang bulan Ramadan ini tak akan ada reshuffle.

"Sampai lebaran ini tak ada informasi itu (reshuffle). Tapi kalau setelah lebaran kemungkinan bisa saja," kata Johan Budi, saat dikonfirmasi Tempo, hari ini.

Johan mengatakan selama ini, Jokowi hanya akan melaksanakan reshuffle dengan dua alasan. Pertama, melihat kinerja si menteri dan, kedua, adanya kasus hukum yang melibatkan menteri. "(menteri terkait) Berstatus sebagai tersangka," kata dia.

Sejak menjabat sebagai presiden, Jokowi telah melakukan tiga perombakan kabinet. Yang terakhir pada Agustus 2018, saat Jokowi melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham. Pergantian dilakukan karena Idrus menjadi tersangka kasus korupsi PLTU Riau.

Johan menegaskan, reshuffle bisa tetap dilakukan meski sisa waktu pemerintahan Jokowi hanya tinggal lima bulan. Status hukum menteri terkait dan kinerjanya, tetap menjadi alasan utama. "Presiden kalau mau ganti menteri, tidak melihat apakah pemerintahan periode pertama ini tinggal setahun atau sebulan. Tidak melihat itu," kata Johan.

Baca berita Luhut Pandjaitan lainnya di Tempo.co

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

27 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya