Fahri Hamzah Usul Ibu Kota Dipindah ke Kepulauan Seribu

Selasa, 7 Mei 2019 10:17 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 20 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar ibu kota dipindahkan ke Kepulauan Seribu dengan mempertimbangkan konsep maritim dan jarak yang tidak terlalu jauh dari Jakarta.

Baca: Jokowi Diminta Tak Hanya Pindahkan Ibu Kota, Tapi...

Pernyataan itu disampaikan Fahri Hamzah setelah hadir dalam acara buka puasa bersama Presiden Jokowi dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.

Fahri Hamzah mengatakan, jika pemerintah serius untuk memindahkan ibu kota maka sebaiknya menggunakan konsep maritim. “Tadi saya ngomong juga sama Menteri Bappenas, pakailah konsep maritim. Justru ibu kota itu dipindahkan ke pinggir. Maka saya mengusulkan dipilihlah seperti Pulau Seribu,” ucapnya.

Hal itu, menurut Fahri Hamzah, lebih masuk akal sebagai upaya Indonesia yang akan mendalami konsepsi negara maritim sehingga lebih baik jika memakai kepulauan sebagai konsep ibu kota. Ia juga mengungkit soal tanah reklamasi yang statusnya masih mengambang di Teluk Jakarta. "Seharusnya itu bisa diselesaikan oleh pemerintah lalu dijadikan bagian pengembangan wilayah baru di pesisir, karena kita menganut konsep negara maritim."

Advertising
Advertising

Lebih jauh Fahri Hamzah menyebutkan pemindahan ibu kota tak perlu jauh-jauh dari Jakarta karena bisa menelan ongkos lebih mahal. “Usul saya mumpung ini ada konsep maritim pindahin saja ke pinggir dekat-dekat Pulau Seribu,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan perlunya dukungan politik untuk memastikan rencana pemindahan ibu kota bisa terealisasi. Meskipun periode pemerintahan terbatas hanya lima tahun.

"Makanya harus ada dukungan politik sejak awal, dan dibentuk RUU (rancangan undang-undang)," ujar Bambang di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019. Pasalnya, ia berujar landasan hukum itu diperlukan untuk mendirikan ibu kota anyar, seperti halnya Jakarta menjadi ibu kota lantaran ada UU Daerah Khusus Ibu Kota.

Bambang mengatakan hingga kini kementeriannya masih melakukan kajian. Adapun penyerahan kajian kepada Dewan Perwakilan Rakyat akan menunggu semuanya kelar. "DPR itu konsultatif tapi nantinya harus bentuk Undang undang.

Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan untuk memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Keputusan diambil pada rapat terbatas yang diadakan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Baca: Pemindahan Ibu Kota, UGM Usulkan Kaltim dan Kalsel

Alasan pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa karena Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya sudah padat penduduk. Bahkan, Jakarta dengan jumlah penduduk 10,2 juta jiwa merupakan kota dengan kepadatan pendudukan keempat tertinggi di dunia. Masalah lainnya adalah kemacetan yang disebut merugikan ekonomi pada 2013 hingga Rp 56 triliun.

ANTARA | CAESAR AKBAR | FRISKI RIANA

Berita terkait

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

26 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

13 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

14 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya