Kepala BPN Jelaskan Dua Konflik Tanah di Riau dan Batam

Sabtu, 4 Mei 2019 12:45 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. (dok Kementerian ATR/BPN)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Sofyan Djalil mengatakan pemerintah telah menyelesaikan dua konflik tanah antara masyarakat dengan perseroan atau instansi. Persoalan itu adalah antara masyarakat dengan PT Perkebunan Negara (PTPN) V di Kabupaten Kampar, Riau, dan konflik antara masyarakat dengan Badan Otorita Batam.

Baca: Pemindahan Ibu Kota, Kepala BPN: Jakarta Tetap Pusat Kota Bisnis

"Di Kampar adalah konflik masyarakat dengan BUMN (Badan Usaha Milik negara). Setelah dilihat, BUMN itu selama 20 tahun memang belum pernah dikeluarkan sertifikat, mereka 20 tahun nanam sawit itu konflik. Kemudian tadi dievaluasi asetnya dan kementerian BUMN merelakan untuk menyelesaikan masalah," ujar Sofyan di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Sengketa tanah antara masyarakat desa atau masyarakat adat Sinama Nenek dengan PTPN V di Kampar sudah berlangsung selama 22 tahun. Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk melepaskan 2.800 hektare tanah yang diklaim oleh masyarakat ulayat Sinama Nenek. Dengan demikian, Sofyan mengatakan konflik di sana telah diselesaikan.

Persoalan kedua adalah tentang kampung-kampung tua di Pulau Batam. Konflik terjadi setelah ada Peraturan Presiden yang menyatakan seluruh Pulau Batam adalah wilayah otorita Batam. Sehingga, tanah di sana diklaim sebagai HPL (Hak Penguasaan Lahan) Otorita Batam.

Advertising
Advertising

Padahal, kata Sofyan, di sana ada sekitar 20 titik kampung tua yang sudah ada sebelum Otorita Batam dibentuk. "Karena waktu itu ada ketentuan bahwa seluruh wilayah batam menjadi wilayah otorita batam, maka kampung tua dianggap tidak ada. Maka mereka turun memperjuangkan," tutur Sofyan.

Untuk menyelesaikan konflik, Sofyan mengatakan telah dicapai sebuah kesimpulan, yakni seluruh kampung tua kita keluarkan dari wilayah Otorita Batam untuk menyelesaikan masalah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam akan mencabut seluruh konsesi perusahaan atau BUMN yang enggan memberikan sebagian lahannya kepada warga desa setempat yang sudah lama menetap.

Jokowi menjelaskan, jika ada desa atau kampung berdiri selama bertahun-tahun di atas konsesi lahan yang dimiliki perusahaan swasta dan BUMN, pemilik konsesi harus memberikan sebagian lahannya kepada desa tersebut.

Landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan hak di atas konsesi lahan perusahaan yang mendapat izin hutan tanaman industri (HTI) tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 45 Tahun 2015.

Baca: Alasan Kepala BPN Belum Mau Ungkap Lokasi Ibu Kota Baru RI

Jokowi menuturkan, persoalan tanah terus ia temui setiap berkunjung ke sebuah daerah. Masyarakat di suatu desa, kata dia, selalu membisiki dirinya tentang adanya sengketa lahan, baik itu antara rakyat dan swasta, rakyat dan BUMN, maupun rakyat dan pemerintah.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

3 menit lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

58 menit lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

3 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

3 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

3 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

4 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

5 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

5 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

6 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

7 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya