Pelecehan Seksual di Kereta, PT KAI Diminta Tingkatkan Pengawasan

Senin, 29 April 2019 12:06 WIB

Penumpang membaca flyer berisi ajakan untuk menunjukkan kepedulian melawan pelecehan, di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa mengatakan sepanjang 2018 tercatat 34 kasus pelecehan seksual di dalam kereta yang dialami perempuan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas insiden pelecehan seksual yang dialami seorang penumpang wanita di Kereta Api (KA) Sembrani Nomor 48 rute Jakarta-Surabaya pada Senin, 22 April 2019. Usai kejadian, Kementerian Perhubungan menyampaikan permintaan khusus kepada PT Kereta Api Indonesia atau KAI sebagai operator penyelenggara angkutan kereta api.

Baca: Lima Pelecehan Seksual yang Terjadi di Transportasi Publik

"Untuk dapat membantu memfasilitasi proses pelaporan pelaku pelecehan kepada pihak yang berwajib oleh penumpang yang menjadi korban tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 28 April 2019.

Adapun kejadian pelecehan ini bermula saat korban berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta, menuju Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya, Jawa Timur. Sementara kejadian pelecehan ini terjadi pada Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB, 23 April 2019, atau 30 menit setelah kereta melewati Stasiun Tawang, Semarang.

Kasus pelecehan di kereta ini menjadi viral setelah akun bernama basya atau @xrybqby ini mengunggah kisahnya pada Selasa, 23 April 2019. Dalam kronologi yang diunggah di utas tersebut, @xrybqby mengatakan kejadian pelecehan tersebut terjadi saat dirinya berada di kereta menuju Surabaya, Jawa Timur.

Advertising
Advertising

Saat korban tidur, pelaku tiba-tiba memegang tangan korban. Setelah itu, pelaku bahkan berani menciumi tangan dan mengendus-endus tangan korban. Kejadian ini membuat korban tidak nyaman dan berusaha mengembalikan posisi pada semula.

"Setelah kejadian ini saya kemudian pergi dan melaporkan kejadian ini kepada kondektur. Pelaku sempat akan kabur tapi karena kereta dalam keadaan berjalan dia tidak bisa lari," tulis @xrybqby dalam unggahannya.

Usai kejadian ini, VP Public Relations KAI Edy Kuswoyo dalam keterangannya menyebut korban dan pelaku sudah dipertemukan setelah aksi pelecehan tersebut. "Pelaku sudah meminta maaf, keduanya sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, dan tidak akan memprosesnya lebih lanjut," kata dia.

Kendati demikian, Hengky mempersilakan masing-masing pihak untuk menyelesaikan kasus ini. Hengky menyebut tidak ada dorongan agar kasus ini benar-benar diproses lebih lanjut karena bukan merupakan domain dari Kementerian Perhubungan. "Intinya kami mendorong operator transportasi untuk meningkatkan pengawasan agar ke depan tidak terjadi lagi," ujarnya.

Hengky menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan perihal Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan angkutan kereta api telah mengatur sejumlah hal terkait situasi ini. Di antaranya yaitu operator penyelenggara angkutan wajib menyediakan petugas baik di prasarana maupun sarana transportasi, CCTV, serta menyediakan sarana pengaduan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat yang akan melaporkan suatu kejadian.

Sementara Koordinator Program dari organisasi Solidaritas Perempuan, Dinda Nuurannisaa Yura, menilai kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang wanita penumpang kereta baru-baru ini seharusnya tidak hanya diselesaikan dengan mediasi dan permintaan maaf saja. "Kekerasan seksual seharusnya merupakan tindak pidana," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 27 April 2019.

Dinda mengkritik adanya tindakan atau sikap yang hanya melihat pelecehan atau kekerasan seksual sebagai hal yang perlu ditangani secara ringan. Tindakan ini, kata dia, sama saja dengan membiarkan kekerasan seksual yang terjadi. Sehingga justru melanggengkan kasus-kasus kekerasan seksual tersebut.

Baca: Pelecehan di Kereta Viral, KAI: Kedua Pihak Sepakat Damai

Tempo kembali mencoba mengkonfirmasi permintaan dari Kemenhub ini kepada pihak KAI. Namun sejauh ini, perusahaan pelat merah tersebut hanya mengajukan pada keterangan resmi yang disebar usai kejadian pelecehan seksual, bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku. "Semua kemarin sudah dirilis," ujar Edy.

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

6 jam lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

14 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

1 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

1 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

4 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya