Kemenhub: Penumpang Lion Air yang Bercanda Bom Akan Di-Blacklist

Senin, 22 April 2019 10:37 WIB

Lion Air. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian penumpang Lion Air yang bercanda bom pada akhir pekan lalu ditanggapi oleh Kementerian Perhubungan.

Baca: Penumpang Bercanda Bom, Penerbangan Lion Air Medan-Jakarta Telat

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti menyebutkan penumpang yang bercanda bom di bandara maupun dalam pesawat akan dipolisikan dan dilarang terbang. "Bisa dipidana merujuk pada Undang-Undang Penerbangan," katanya dalam siaran pers, Ahad, 21 April 2019.

Selain itu, Polana menyebutkan penumpang yang bercanda juga akan masuk daftar hitam oleh maskapai penerbangan. "Orang yang bersangkutan juga tidak akan diperbolehkan terbang lagi (black list) menggunakan maskapai penerbangan,"

Oleh karena itu, Polana menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, bercanda, atau mengaku membawa bom di penerbangan baik di bandar udara maupun di pesawat.

Advertising
Advertising

Hal ini mengacu pada Pasal 437 UU No. 1/2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum dan akan diproses dengan sanksi tegas oleh pihak berwajib.

Pernyataan Polana menanggapi kejadian penumpang pesawat bercanda soal bom yang kembali terjadi. Akibatnya, penerbangan Lion Air JT-303 dengan rute Medan - Jakarta pada hari Sabtu pekan lalu harus ditunda selama hampir dua jam dari jadwal semula.

Keterangan pers Lion Air menyebutkan keterlambatan penerbangan terjadi karena sebelumnya telah dilakukan penanganan salah satu penumpang berinisial MT yang mengaku membawa bom di dalam tasnya. Informasi ini didapat setelah salah satu awak kabin mengajukan pertanyaan tentang barang bawaan saat MT masuk ke kabin pesawat.

Pertanyaan yang diajukan hingga dua kali kepada pria berusia 50 tahun tersebut merupakan standar security question. "Berdasarkan hasil pengamatan atau profiling terhadap barang yang dibawa penumpang ke kabin," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam rilisnya, Ahad, 21 April 2019.

Pada akhirnya Lion Air tidak memberangkatkan MT (offload). MT kemudian diserahkan ke pihak Avsec bandar udara dan kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca: Tersangka Gurauan Bom Minta Lion Air Cabut Laporan

Lebih jauh Polana menjelaskan, sudah ada beberapa contoh terkait beberapa orang yang bercanda tentang bom dan akhirnya diproses hukum. Salah satunya penumpang dengan inisial F yang melakukan candaan bom di Pontianak pada 2018 dan diancam hukuman 8 tahun penjara.

BISNIS

Berita terkait

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

1 jam lalu

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

9 jam lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

20 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

1 hari lalu

Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Bus yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan.

Baca Selengkapnya

9 Museum Penerbangan Internasional yang Menarik untuk Dikunjungi

1 hari lalu

9 Museum Penerbangan Internasional yang Menarik untuk Dikunjungi

Terdapat sembilan museum penerbangan internasional yang menawarkan pengalaman yang unik dan menarik bagi pengunjung dari seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus yang alami kecelakaan di Subang jika ditemukan pelanggaran

Baca Selengkapnya

Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

1 hari lalu

Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

Kecelakaan bus menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Kirim Kloter Pertama Jemaah Haji, 4.232 Orang Akan Diterbangkan ke Tanah Suci

2 hari lalu

Garuda Indonesia Kirim Kloter Pertama Jemaah Haji, 4.232 Orang Akan Diterbangkan ke Tanah Suci

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memberangkatkan para calon jemaah haji ke Tanah Suci pada hari ini, Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Indonesia AirAsia Melonjak jadi Rp 6,62 Triliun, Apa Saja Komponen Pendorongnya?

2 hari lalu

Pendapatan Indonesia AirAsia Melonjak jadi Rp 6,62 Triliun, Apa Saja Komponen Pendorongnya?

Direktur Utama Indonesia AirAsia Veranita Yosephine membeberkan komponen pendorong lonjakan pendapatan perusahaan pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya