Menpan RB Jawab Tudingan Jual Beli Jabatan di Kementerian

Kamis, 18 April 2019 17:32 WIB

Menkumham Yassona Laoly (kanan) bersama Menpan RB Komjen Pol Syafruddin (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin kembali menyampaikan bantahan bahwa 90 persen Kementerian dan Lembaga melakukan praktik jual beli jabatan. Dugaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi pada 27 Maret 2019.

Baca: KPK Dalami Dugaan Pertemuan Menag dan Penyuap Romahurmuziy

Awalnya, Syafruddin hanya membantah pernyataan dari bawahannya yaitu Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Kemenpan RB, Bambang Dayanto Sumarsono. Dalam sebuah pemberitaan di sebuah media online baru-baru ini, Bambang menyebut ustaz kondang Abdul Somad melanggar aturan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lantaran bertemu dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

"Jadi apa yang disampaikan staf Kemenpan RB yang hanya eselon II itu adalah pernyataan yang tidak benar, ini saya ini menteri, saya bantah," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.

Setelah itu, bantahan Syafruddin juga menyerempet ke tudingan KASN. "Jadi saya ralat. Saya bertanggung jawab. Ini saya ini menteri, jadi saya sudah bantah, jangankan hanya eselon II, KASN juga yang pernah menyatakan 90 persen Kementerian dan Lembaga itu tidak benar ada jual beli jabatan," ujarnya.

Usai menyampaikan dugaan jual beli jabatan ini, pada 6 April 2019 Sofian juga mengungkapkan lembaganya sudah mengendus adanya permainan jual beli jabatan dalam seleksi Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Dugaan ini berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy.

Advertising
Advertising

Pada Februari 2019, kata dia, KASN juga sudah memberikan peringatan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag terkait adanya beberapa calon yang memiliki rekam jejak yang tidak jujur. Dalam seleksi itu, ada 18 calon yang masuk dan dua diantaranya memiliki rekam jejak negatif.

Namun, dalam prosesnya, justru ada satu calon yang memiliki rekam jejak tidak jujur malah masuk tiga besar pencalonan. Hal itu membuat KASN meyakini bahwa ada permainan dalam proses pencalonan tersebut

Pada 4 April 2019, Syafruddin juga telah menyampaikan membantah keras tudingan yang dilontarkan Sofian. "Saya tegaskan disini tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menteri PAN-RB saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan," kata Menteri Syafruddin saat acara Muktamar Pemuda Islam di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.

Agar tak ada jual beli jabatan, semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga. "Sistemnya sangat jelas, obyektif, dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal," ungkap Syafruddin.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

17 hari lalu

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.

Baca Selengkapnya

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

20 hari lalu

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

20 hari lalu

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

39 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

41 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

50 hari lalu

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.

Baca Selengkapnya

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

51 hari lalu

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya