Perayaan HUT BUMN Akhirnya Diundur

Reporter

Antara

Editor

Rahma Tri

Rabu, 10 April 2019 11:15 WIB

Masyarakat dan pegawai BUMN melakukan senam bersama saat Festival Link Acara di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad, 7 April 2019. Festival ini merupakan rangkaian HUT ke-21 Kementerian BUMN. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - HUT Kementerian BUMN akhirnya diputuskan diundur, setelah sempat menjadi heboh di jagad maya lewat tagar #HUT21BUMNSetelahPilpres. Perayaan HUT Kementerian BUMN yang ke-21 itu diundur karena bersamaan dengan kampanye Pemilu 2019.

Baca: Said Didu Sebut Ada Kampanye Terselubung Jokowi di HUT BUMN

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, memastikan perayaan HUT Kementerian BUMN diundur. Kini, pihaknya tengah mengurus tanggal dan tempat untuk acara tersebut.

“Kami belum memastikan lokasi yang baru untuk acara itu, apakah tetap di Monas atau dialihkan ke tempat yang lain,” ujarnya seperti dikutip dari Antara pada Rabu 10 April 2019.

Puncak acara HUT Kementerian BUMN yang semula dijadwalkan tanggal 13 April 2019 di Monas, bakal diundur menjadi 14 April 2019 atau 20 April 2019. Kabarnya, tempat acara juga akan diubah dari Monas menjadi Gelora Bung Karno, Jakarta.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, acara HUT Kementerian BUMN ini sempat diduga sebagai kampanye terselubung oleh eks Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 Said Didu di akun Twitternya. Said mengenang saat pilpres tahun 2009, komisaris dan juga karyawan BUMN yang tidak netral akan diberhentikan. Namun kini nyatanya menurut Said, karyawan BUMN lebih memilih menjadi penikmat jabatan daripada menyelamatkan BUMN.

“Saya gagal mendidik yunior2 saya di @KemenBUMN yg saat ini sdh jadi pjbt tinggi di BUMN untuk menjadi benteng intervensi non korporasi dan menjaga netralitas BUMN,” tulisnya melalui akun Twitternya, Selasa 9 April 2019.

Menanggapi tudingan ini, Ketua forum Humas BUMN, Rohan Hafas, mengatakan isu ini dimunculkan oleh pihak-pihak yang panik karena pemilu akan berlangsung dalam waktu yang tidak lama lagi. “Jadi intinya, kami cuma ingin berulang tahun, tapi kayanya ada orang bekas petinggi BUMN yang sakit hati karena baru dicopot dari jabatannya secara mendadak," kata Rohan dalam keterangannya kepada Tempo, Selasa 9 April 2019.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya