Ternyata, Pabrik Mobil Esemka Terus Berproduksi

Reporter

Antara

Editor

Rahma Tri

Minggu, 7 April 2019 15:15 WIB

Papan nama PT Solo Manufaktur Kreasi, pabrik mobil Esemka, di Boyolali dicat ulang, Selasa, 2 April 2019. TEMPO/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik mobil Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi di Desa Demangan Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, hingga saat ini ternyata masih terus melanjutkan proses produksi.

Baca: 11 Model Mobil Esemka Dinyatakan Lolos Uji Tipe

Berdasarkan pantauan Antara, Sabtu 6 April 2019, meskipun pintu utama masuk tertutup rapat, banyak sepeda motor milik karyawan diparkir di halaman disisi barat pabrik. Bahkan, sejumlah petugas keamanan pabrik PT Esemka juga terlihat selalu berjaga di pintu masuk gedung.

Di bagian belakang pabrik, juga terlihat sedang ada aktivitas pengembangan pabrik. Namun, seorang satpam PT Esemka yang tidak mau disebut namanya mengaku tidak tahu kapan pabrik akan diresmikan. Sejumlah wartawan yang berkali-kali minta izin ingin meliput untuk mengetahui perkembangan pabrik mobil buatan siswa lulusan sekolah menengan kejuruan (SMK) itu, tidak diperbolehkan.

Yanti (45) salah satu warga Desa Demangan yang rumahnya tidak jauh dari pabrik mengatakan pabrik PT Esemka terus berproduksi mobil. Tetapi kemungkinan karena Sabtu libur, maka tidak banyak aktivitas di dalam pabrik.

Menurut dia, PT Esemka memang terus melakukan pengembangan pabrik, dan terlihat dari luar sedang membangun sebuah gedung di bagian belakang pabrik. "Tapi saya tidak tahu gedung yang baru dibangun itu, untuk apa," kata dia. Menurut dia, karyawan pabrik cukup banyak termasuk sejumlah orang dari luar Jawa.

Kusno warga setempat lainnya, menjelaskan, banyak aktivitas yang dilakukan di dalam pabrik PT Esemka. "Saya melihat aktivitas pabrik, pada Jumat kemarin, sejumlah orang bekerja sedang mengecat atau membersikan tulisan PT Esemka yang menempel di dinding tembok pagar dan pabrik," kata dia.

Namun, kata dia, tidak tahu apakah hanya bekerja rutin untuk pemeliharaan atau untuk persiapan rencana acara peresmian pabrik. "Kami melihat yang jelas PT Esemka ada aktivitas dalam pabrik proses produksi," Kusno menuturkan.

Baca juga: Senapan Sniper Buatan Pindad Diminati Negara Lain

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Pindad, Tuning Rudyati mengatakan, Pindad ada kerja sama dengan PT Esemka untuk mengembangkan mobil dinas Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tuning mengatakan, pertemuan dengan Esemka terakhir hampir 9 bulan lalu. Saat itu Pindad sudah rampung memasang motor listrik buatan perusahaan alutsista itu di kendaraan SUV dan pick-up kecil. Saat ini kendaraan yang sudah dipasang motor listrik itu berada di tangan Esemka. “Sudah diambil pihak Esemka untuk sertifikasi dan kelayakan darat. Kita belum dapat update perkembangannya,” kata dia kepada Tempo, Kamis 4 April 2019.

Menurut Tuning, saat itu pemasangan motor listrik buatan Pindad di kendaraan double cabin produksi Esemka itu untuk menguji kelaikan motor penggerak listrik tersebut. “Kita sudah pasangkan itu. Sudah di coba. Sudah jalan. Tinggal kita menunggu tindak lanjut dari Esemka step apa lagi berikutnya,” kata dia.

ANTARA | AHMAD FIKRI


Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya