Polemik Lelang Kapal Sitaan, Luhut: Masalahnya di Pengawasan

Rabu, 3 April 2019 10:40 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menguasai sekitar 15.600 hektar lahan tambang dan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Luhut juga merupakan inisiator tim Bravo-5. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan persoalan kapal asing rampasan yang kembali lagi kepada pemilik asalnya setelah dilelang bisa diselesaikan dengan memperketat pengawasan.

Baca: Luhut Jamin Bandara dan Pelabuhan Strategis Takkan Dikuasai Asing

"Masalahnya kan pengawasan. Kalau kita pengawasannya lemah, apa saja bisa terjadi. Di dalam peraturan perundang-undangan itu, kalau pengawasan kita lemah, akan menjadi masalah," ujar Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Walau demikian, Luhut mengatakan tindakan tepat untuk kapal-kapal sitaan adalah dengan dilelang atau diberikan kepada koperasi nelayan. Ia tampak kurang sepakat dengan opsi penenggelaman kapal. "Ngapain sih ditenggelamkan kalau masih bisa dipakai?"

Kembalinya kapal rampasan pemerintah ke tangan pemilik lamanya setelah melewati proses lelang, menurut Luhut, menandakan pengawasan yang kurang. "Itu pelelangannya yang keliru. Jangan karena kita mengawasinya kurang, kita menyalahkan sistem," ujar dia.

Advertising
Advertising

Persoalan itu sempat diungkit kembali oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Untuk itu, Luhut menegaskan kunci agar masalah serupa tidak terulang adalah dengan memperketat pengawasan. "Kan kita sudah rapat dengan Kejaksaan Agung bahwa pelelangan harus diawasi," kata dia.

Luhut mengatakan dengan adanya teknologi terkini, pengawasan bisa semakin ditingkatkan, baik itu koperasi maupun perorangan. "Siapa yang membeli kan bisa dilacak, sekarang enggak ada yang enggak bisa dilacak."

Kapal rampasan pemerintah yang dimanfaatkan kembali dengan cara dilelang itu sempat diprotes oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Melalui akun Twitter-nya, Susi mengatakan kapal lelangan pemerintah kembali jatuh ke tangan pemilik lama dan dibeli dengan harga murah.

Contohnya, Kejaksaan Negeri Belawan pada akhir 2017 melepas KM KHF 1980 dengan harga Rp 3 miliar. Kapal-kapal lain yang kedapatan mencuri ikan pada posisi 06o 12’00” LU - 06o25’50” BT (5 nautical mile masuk batas Landas Kontinen Laut Natuna) di tahun yang sama juga dilelang seragam.

Setelah proses lelang, kapal dengan pemilik yang sama kembali mencuri ikan. Pada Februari 2019 lalu, tindak pencurian itu diendus kembali oleh pemerintah dan kapal yang sebelumnya sudah dilelang pun kembali disita. Susi Pudjiastuti yang mendapati bahwa kapal itu ternyata dilelang kepada oknum pencoleng langsung merasa geram.

Melalui Twitter-nya, Susi Pudjiastuti mempertanyakan sistem lelang yang dilakukan Kejaksaan. “Yg terjadi diam2 kapal dilelang murah dibeli oleh mereka," tulis Menteri Susi pada 25 Maret lalu.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Prasetyo menampik ada permainan dalam proses lelang. Lebih lanjut, ia berujar bahwa sikap yang diambil Kejaksaan ini adalah putusan yang tidak dapat dilawan. “Kalau ada yang mau ditenggelamkan silakan. Tapi kalau di dalam putusan, tentunya ya harus dilelang sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ucap dia.

Aturan lelang kapal telah tercantum dalam Pasal 76C Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. Di dalamnya disebut, negara dapat melelang kapal pencuri ikan ilegal yang statusnya dirampas.

Baca: Luhut Beri Sinyal Izinkan Penggunaan Cantrang

Selain melakukan lelang atau penenggelaman, Kejaksaan sejatinya dapat menyerahkan kapal kepada kelompok nelayan atau lembaga riset. Namun, kata Prasetyo, tetap melalui prosedur. Pihaknya tidak bisa sewenang-wenang menyerahkan kapal tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan lantaran harus ada persetujuan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan.

FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

26 menit lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

2 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

2 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

11 jam lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

13 jam lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

16 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

16 jam lalu

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.

Baca Selengkapnya

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

17 jam lalu

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

Orang toxic merupakan individu yang secara terus-menerus memberikan dampak negatif terhadap kehidupan dan emosional orang lain.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

17 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

Orang toxic mengarah kepada karakter orang yang suka menghasilkan dampak negatif.

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

19 jam lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya