Kata Bappenas Soal Isyarat Luhut Pandjaitan Izinkan Cantrang

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 2 April 2019 14:53 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan seusai menggelar rapat bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu petang, 13 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengizinkan penggunaan cantrang, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional berencana menghidupkan kembali pola pengelolaan wilayah perikanan. Nantinya, perizinan cantrang ditetapkan masing-masing komite wilayah pengelolaan perikanan (WPP).

Baca juga: Luhut: Dalam 20 Tahun Indonesia Tak Akan Dijajah Asing

"Jadi kita ada 11 WPP, nah di WPP itu, nanti akan kita mulai dengan pengambilan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan," ujar Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Arifin Rudiyanto di Hotel Morrisey, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Pernyataan Arifin itu berkaitan dengan isyarat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan soal akan diperbolehkannya kembali penggunaan cantrang bagi para nelayan. Sebelumnya, Luhut Pandjaitan menyebutkan saat ini pemerintah tengah melakukan kajian terkait potensi pemanfaatan cantrang tanpa berdampak buruk terhadap lingkungan dalam kegiatan penangkapan ikan.

Menurut Arifin, di setiap wilayah nantinya akan ada seorang manajer WPP dan komite yang terdiri dari perwakilan akademikus, dunia usaha, NGO, hingga perwakilan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Mula-mula, mereka akan menghitung jumlah ikan yang bisa ditangkap di setiap wilayah, serta menentukan pola penangkapannya akan seperti apa. "Komite ini yang akan menetapkan berdasarkan data jumlah ikan yang dimiliki. Baru nanti dilihat kasus per kasus."

Para manajer WPP, ujar Arief, memiliki tiga tugas. Tugas tersebut antara lain mengembangkan perikanan tangkap, mengembangkan perikanan budidaya, dan menjaga kelestarian ekosistem. Sehingga, dengan pengelolaan tersebut ia berharap adanya pengambilan keputusan berbasis ilmiah, bisnis berkelanjutan, namun ekosistem tetap terjaga.

Dengan konsep pengelolaan berdasarkan WPP tersebut, Arifin mengatakan keputusan diperbolehkan atau tidaknya penggunaan cantrang bergantung kepada studi komite pengelola wilayah. "Karena kondisinya kan berbeda-beda, adanya yang under-fishing, ada yang over-fishing," ujar dia.

Seperti diketahui, pemanfaatan cantrang sempat menjadi polemik. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan cantrang lantaran tidak ramah lingkungan.

Menteri Susi sering kali menyebutkan penangkapan ikan menggunakan cantrang tak hanya menjaring ikan-ikan yang sudah layak tangkap dari laut tetapi juga ikan-ikan lain yang kemudian tidak dimanfaatkan dan kembali dibuang ke laut. "Kan sayang, setiap kali nangkap, kapal 70 GT, 100 GT, (ikan) yang dibuangnya minimal 1 kuintal, 5 kuintal, kadang sampai 1 ton," ujarnya.

Baca berita Luhut Pandjaitan lainnya di Tempo.co

BISNIS

Berita terkait

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

17 hari lalu

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.

Baca Selengkapnya

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

23 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

23 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

26 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

34 hari lalu

Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.

Baca Selengkapnya

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

35 hari lalu

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

35 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.

Baca Selengkapnya

PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

37 hari lalu

PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

38 hari lalu

Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.

Baca Selengkapnya

Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju

47 hari lalu

Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju

Bappenas menyebut bahwa program makan siang gratis mencontoh kebijakan yang sudah ada di sejumlah negara berpendidikan maju.

Baca Selengkapnya