BPN Prabowo: Jokowi Gagal Mereformasi Sektor Perpajakan

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Selasa, 2 April 2019 12:32 WIB

Warga melakukan pembayaran pajak di KPP Pratama Tebet dan KPP Pratama Setiabudi di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. Pengecualian pengenaan sanksi denda itu telah dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-95/PJ/2019 yang ditetapkan pada hari ini. TEMPO/Tony Hartawan

Jakarta - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritik tingkat kepatuhan pajak di bawah Kementerian Keuangan saat ini. Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, tingkat kepatuhan yang ditunjukkan dari pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), baru mencapai 61,7 persen hingga 1 April 2018.

Baca juga: Sri Mulyani: Wajib Pajak Besar Sumbang 31 Persen dari Total Pajak

"Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhasil melakukan reformasi di sektor perpajakan," kata anggota BPN Prabowo Sandiaga, Haryadin Mahardika, saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Menurut Haryadin, banyak masalah di DJP yang membuat kepatuhan pelaporan SPT maupun tingkat penerimaan pajak tidak maksimal. Menurut dia, DJP tidak bisa fleksibel dalam merespons dinamika kebutuhan personel, organisasi, maupun teknologi.

Selain itu, BPN Prabowo menilai birokrasi ke Kementerian Keuangan juga membuat DJP tidak memiliki otonomi untuk menentukan anggaran dan sumberdaya yang dibutuhkan. Misalnya, kata Haryadin, saat ini jumlah pegawai DJP baru 44 ribu orang. "Artinya secara per kapita penduduk, sangat kecil sekali. Bandingkan dengan negara lain yang lebih besar. Idealnya pegawai DJP minimal dua kali lipat jumlah saat ini," ujar dia.

Advertising
Advertising

Oleh sebab itu, kubu Prabowo dan Sandi menawarkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT dan penerimaan pajak. Pertama, memisahkan DJP dari Kemenkeu agar memiliki otonomi yang lebih luas. "Terutama untuk anggaran, personel dan organisasi," kata Haryadin. Lalu kedua, menambah jumlah personel di DJP agar ideal dengan jumlah penduduk Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama menyampaikan bahwa sebanyak 11,309 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT. Pertama, angka ini hanya mencapai tingkat kepatuhan 61,7 persen dari 18,334 juta yang seharusnya melaporkan SPT Tahunan. Kedua, jumlah ini juga hanya mencapai 72,9 persen dari target pelaporan SPT Pajak 2019 yang dipatok pemerintah sebanyak 15,5 juta.

Kendati demikian, jumlah ini meningkat 6,6 persen dibandingkan pelaporan SPT Pajak tahun 2018 yang hanya 10,61 juta. Untuk WP Orang Pribadi (OP), kata Hestu, juga terjadi peningkatan pelaporan SPT sebesar 7,75 persen, dari 10,237 juta pada tahun lalu menjadi 11,030 juta hingga 1 April 2019. Walau begitu, Wajib Pajak OP masih bisa melaporkan SPT meski telah lewat tenggat waktu.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

45 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

8 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya