Kereta LRT Jakarta terparkir di Stasiun Veledrom, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.Pada saat uji coba ini pihak LRT menegaskan bahwa mereka masih berfokus mengejar sertifikasi dan perizinan SOP operasional dan perawatan kepada Kementerian Perhubungan. Kereta LRT Jakarta ini ditargetkan akan beroperasi pada Maret 2019 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mempercepat pencairan dana untuk pembayaran proyek pengerjaan light rail transit atau LRT Jabodebek tahap tiga fase I kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Percepatan ini diketahui usai Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengelar rapat di kantornya, Senin 1 April 2019.
"Cuma masalah mempercepat penagihan saja, karena ini kan yang ketiga," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri singkat, ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat usai mengikuti rapat, Senin.
Zulfikri menambahkan untuk pencairan ketiga ini dia belum menemui kendala. Selain itu, pencairan ini tak mengganggu arus kas dari PT Kereta Api Indonesia atau KAI. Sebab, untuk pendanaan LRT, perusahaan pelat merah itu telah dibantu dengan sindikasi perbankan.
Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia atau KAI Didiek Hartantyo belum mengetahui nilai total pencairan tahap ketiga yang akan diberikan kepada emiten berkode ADHI tersebut. Hal ini karena KAI masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami belum tahu (jumlahnya) kami masih tunggu dari Kementerian Perhubungan, sebab hasil audit dari BPKP juga belum keluar," kata Didiek ditemui usai mengikuti rapat yang sama.
Sebelumnya dikabarkan Adhi Karya tengah menunggu pembayaran tagihan tahap ketiga pengerjaan proyek LRT senilai Rp 3,5 triliun. Angka ini didapatkan untuk progress pengerjaan dari Juli 2018 sampai September 2018 senilai Rp 1,5 triliun dan progres Oktober 2018 hingga Desember 2018 senilai Rp2 triliun. Pembayaran itu ditargetkan masuk pada Juli 2019.
Adapun hingga akhir tahun lalu Adhi Karya telah menerima realisasi pembayaran kedua proyek LRT Jabodebek Tahap I senilai Rp 2,5 triliun di luar pajak. Dana segar itu diterima dari PT KAI selaku pengelola proyek.
Sesuai dengan aturan yang ada, pembayaran pekerjaan LRT Jabodebek dilakukan oleh pemerintah melalui KAI. Namun pembayaran penagihan tersebut harus didasarkan atas progres pekerjaan yang telah dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).