Aturan Baru soal Tiket Pesawat Dirilis, Begini Reaksi Maskapai

Senin, 1 April 2019 08:05 WIB

Suasana pameran tiket pesawat dan paket wisata Japan Travel Fair yang digelar di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan baru saja merilis aturan terbaru soal tarif tiket pesawat pada akhir pekan lalu. Kedua regulasi tersebut adalah Permenhub No. PM 20/2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Kepmenhub No. KM 72/2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Baca: Harga Tiket Pesawat Turun, Ini Tarif Termurah untuk Rute Favorit

"Sebelumnya sikap kami sudah comply dan sesuai dengan aturan tersebut. Apapun, masukan yang tercantum dari regulasi baru tetap kami jalankan," kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan, Ahad, 31 Maret 2019. Ia mengatakan beberapa arahan regulator yang tercantum dalam dua beleid baru selama ini sudah dijalankan maskapai.

Ikhsan menjelaskan, pemerintah tidak mengubah tarif batas atas, tetapi menaikkan tarif batas bawah sebesar 5 persen dari sebelumnya hanya 30 persen dari TBA. Artinya, maskapai hanya bisa menetapkan harga tiket pada batasan antara TBA dan TBB.

Meski begitu, Garuda telah menyesuaikan tarifnya sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat, atau akan ada potongan harga terhadap tarif tiket pesawat. "Mulai hari ini hingga 13 Mei 2019 kita sudah mulai memberikan potongan harga 50 persen. Sebenarnya ini bukan dari tekanan pemerintah, tapi sudah jadi program reguler kami."

Advertising
Advertising

Sementara itu, Senior Manager Corporate Communications Sriwijaya Air Group Willi Hanhari mengatakan akan tetap mematuhi dan melaksanakan peraturan yang telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. "Regulasi tersebut tidak memberikan pengaruh yang signifikan bagi maskapai. Kami mendukung setiap keputusan dari regulator," katanya.

Adapun Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang M. Prihantoro telah melakukan penurunan harga jual tiket pesawat. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rute penerbangan sejak 30 Maret 2019.

"Kami senantiasa menawarkan alternatif perjalanan udara berkualitas guna memberikan kemudahan dalam mobilisasi masyarakat dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ujar Danang.

Dalam beleid terbaru, yakni Pasal 23 Permenhub No. 20/2019, disebutkan, Dirjen Perhubungan Udara melakukan evaluasi terhadap besaran tarif yang telah ditetapkan dengan ketentuan dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi juga bisa dilakukan sewaktu-waktu dalam hal terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi kelangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.

Perubahan signifikan adalah yang menyebabkan terjadinya kenaikan total biaya operasi pesawat udara hingga paling sedikit 10 persen akibat perubahan harga avtur, nilai tukar rupiah, dan harga komponen biaya lain. Hasil evaluasi Dirjen tersebut merupakan dasar perubahan atas TBA yang telah ditetapkan.

Baca: Harga Tiket Pesawat Turun, Menhub: Jangan Cuma Sebulan

Di sisi lain, Menteri Perhubungan juga dapat mengatur besaran tarif batas bawah tiket pesawat yang ditetapkan oleh maskapai berjadwal dan berfungsi sebagai alat pengawasan dan evaluasi pengenaan tarif. TBB merupakan harga jasa terendah yang diizinkan diberlakukan oleh maskapai. Penetapan yang dimaksud dengan pertimbangan paling sedikit menyangkut perlindungan konsumen dan mengutamakan persaingan sehat.

BISNIS

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

45 menit lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

1 hari lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

4 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

5 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya