Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bantar Gebang Dijamin Tak Mencemari Lingkungan
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 25 Maret 2019 18:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meluncurkan Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 Maret 2019. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza memastikan bahwa pembangkit listrik ini tidak akan mencemari lingkungan sekitar pembangkit.
Baca juga: PLTSa Bantargebang Canggih, Ini Lima Fakta di Baliknya
"Ini jenis yang ramah lingkungan, jadi dia di bisa juga (dibangun) tengah perkotaan, karena dia dibungkus sehingga baunya tidak keluar, sampahnya tidak berceceran, gas buangannya tidak mencemari lingkungan, tidak mengganggu masyarakat, itu poin pentingnya," kata Hammam usai acara peluncuran di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Pembangkit listrik akhirnya selesai dibangun selama satu tahun sejak Maret 2018 dengan alokasi dana riset hingga Rp 98 miliar dan dana pembangunan Rp 88 miliar dari APBN. Pembangkit ini nantinya akan mengelola sampah sebanyak 100 ton per hari dan akan menghasilkan bonus listrik sebanyak 700 kilowatt per jam.
Menurut Hammam, ada tiga peralatan utama yang dimiliki PLTSa Bantar ini. Pertama yaitu bunker sebagai penampung sampah yang dilengkapi platform dan grab crane dan ruang bakar sistem reciprocating grate. Peralatan ini didesain untuk membakar sampah dengan suhu di atas 850 derajat Celsius sehingga pembentukan dioxin dan furan dapat diminimalisir.
Panas yang terbawa pada gas buang hasil pembakaran sampah kemudian digunakan untuk mengkonversi air dalam boiler menjadi uap untuk memutar turbin menghasilkan tenaga listrik. Kedua yaitu unit Pengendali Pencemaran Udara untuk membersihkan bahan berbahaya yang terbawa dalam gas buang, sehingga gas buang yang keluar memenuhi baku mutu yang ditetapkan.
Ketiga yaitu unit pre-treatment, untuk memilah sampah tertentu yang tidak diizinkan masuk ke PLTSa, seperti logam, kaca, batu, Limbah B3 dan juga sampah sampah yang berukuran besar. Sebab, kata Hammam, sampah-sampah di Indonesia dalam kondisi bercampur dan basah. Sehingga, PLTSa ini harus memastikan agar bahan-bahan terlarang tidak ikut dibakar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ikut hadir dalam peresmian ini. Luhut tidak menutup kemungkinan akan ada kekurangan di sana sini dalam perjalanan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bantar Gebang. Tapi menurut dia, pemerintah akan terus mengupayakan agar pembangkit ini tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mungkin saja nanti ada sedikit kurang, tapi sambil jalan kami perbaiki," ujarnya.