Susi Sindir DPR Soal Botol Plastik: Di KKP Denda Rp 500 Ribu

Selasa, 19 Maret 2019 11:03 WIB

Komandan Guskamla Koarmada 1, Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait hasil upaya penggagalan penyelundupan benih lobster ilegal di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 12 Maret 2019. Foto/Dok/KKP

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memprotes penggunaan air minum dalam kemasan botol plastik saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Protes itu diunggah Susi melalui akun instagram pribadinnya @susipudjiastuti115.

Simak juga: Ancaman Susi Pudjiastuti Jika Ada Ikan Tercecer di PIM Muara Baru

Susi mengatakan penggunaan botol plastik sudah dilarang di kementeriannnya. Bahkan anak buahnya yang kedapatan membawa botol plastik terancam denda Rp 500 ribu.

"DPR bisa, kita semua bisa, di KKP, botol begini sudah dilarang Pak, saya akan denda Rp 500 ribu," ujar Susi. Namun, hingga kini, denda tersebut masih belum pernah dijatuhkan lantaran Susi menyebut anak buahnya patuh dengan aturan itu. Selain botol kemasan air minum, Susi juga mengimbau pengurangan penggunaan sedotan plastik dengan cara beralih ke sedotan bahan lain.

Menurut Susi, permintaan agar tak menggunakan botol plastik sudah disampaikan ke DPR. "Dalam rapat DPR saya memanfaatkan waktu jeda sidang untuk mengimbau tentang penggunaan plastik sekali pakai karena pemerintah perlu menjadi contoh yang baik dan menjadi panutan bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap pertemuan," tulis Susi dalam akunnya, Senin, 18 Maret 2019.

Aturan Susi mengenai larangan penyajian air minum dalam kemasan itu dilandasi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018. Melalui beleid tersebut, presiden memerintahkan adanya pengurangan sampah plastik di laut. Dari peraturan itu pula akhirnya KKP melakukan kampanye, salah satunya pengurangan pemakaian plastik satu kali pakai. "Sekarang sudah banyak pemerintah daerah mulai mengeluarkan peraturan daerah."

Karena itu, Susi juga mengimbau DPR melakukan hal serupa, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di setiap rapatnya. "Saya pikir kan DPR ini besar, ada berapa ratus orang, setiap kali rapat paling tidak ada seratus orang," ujar dia.

Advertising
Advertising

Susi menyebut saat ini proses daur ulang plastik di Tanah Air masih belum baik. Sehingga, bisa jadi ada sekitar 70 persen sampah plastik dari lingkungan yang bakal mengalir dan mengotori lautan. "Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan Katakan tidak pada plastik sekali pakai seperti botol, sedotan, kemasan lainnya. Mari kita mulai dari sekarang," tulis Susi.

Unggahan Menteri Susi Pudjiastuti itu telah ditonton setidaknya oleh 918.896 warganet dan menuai berbagai komentar. Kebanyakan dari warganet memuji Susi lantaran aksinya itu. Misalnya saja @agniasalim yang menulis, "luar biasa ibu panutanku." Pujian juga datang dari @stopsampah yang berujar, "Terima kasih Ibu! Dari dulu memang saya pengagum Ibu, now even more."

Berita terkait

Tantangan Besar Tema Hari Bumi 2024: Planet vs Plastics

9 hari lalu

Tantangan Besar Tema Hari Bumi 2024: Planet vs Plastics

Hari Bumi 2024 menyoroti masalah plastik, termasuk sampah plastik, dan mendorong aksi global melawan produksi plastik global yang tak terkendali.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

18 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

27 hari lalu

Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

Jepang dinilai menjadi negara eksportir sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Jerman.

Baca Selengkapnya

Hasil Survey UI, ICEL dan Greenpeace Ingatkan Dampak Lingkungan Sampah Plastik Scahet dan Pouch

33 hari lalu

Hasil Survey UI, ICEL dan Greenpeace Ingatkan Dampak Lingkungan Sampah Plastik Scahet dan Pouch

Dari total timbunan sampah plastik, ditaksir sekitar 14-16 persen itu berupa sachet dan pouch.

Baca Selengkapnya

Prihatin Sampah Plastik, KFLHK Kampanye Gaya Hidup Lestari Melalui Green Ramadan

35 hari lalu

Prihatin Sampah Plastik, KFLHK Kampanye Gaya Hidup Lestari Melalui Green Ramadan

Sampah plastik mengancam kesehatan dan lingkungan. Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi berkampanye melalui program Green Ramadan.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Protes Banyak Sampah Plastik di Ha Long Bay

36 hari lalu

Wisatawan Protes Banyak Sampah Plastik di Ha Long Bay

Sampah plastik cenderung lebih banyak muncul di kawasan Ha Long Bay pada September hingga Mei, bertepatan dengan musim pariwisata.

Baca Selengkapnya

Atasi Sampah, Garut Bangun Jalan Aspal Plastik Sepanjang 50,2 Kilometer

55 hari lalu

Atasi Sampah, Garut Bangun Jalan Aspal Plastik Sepanjang 50,2 Kilometer

Untuk mengurangi tumpukan sampah plastik kantong resek, Pemkab Garut bersama Chandra Asri membangun jalan berbahan aspal plastik sepanjang 50,2 km.

Baca Selengkapnya

Penghargaan Adipura Kencana 2023, Menteri Siti Ingatkan Emisi dan Plastik dari TPA

57 hari lalu

Penghargaan Adipura Kencana 2023, Menteri Siti Ingatkan Emisi dan Plastik dari TPA

Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Ciamis raih Adipura Kencana 2023.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa KKN Undip di Pemalang Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Paving Block

28 Februari 2024

Mahasiswa KKN Undip di Pemalang Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Mahasiswa KKN Undip menemukan cara pengelolaan sampah plastik dengan mengubah sampah plastik menjadi ecobrick berbentuk paving block.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya