Analisis Kotak Hitam, Insiden Ethiopian Air Sama dengan Lion Air
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Senin, 18 Maret 2019 08:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Ethiopia menyatakan bahwa kecelakaan sebuah pesawat Ethiopian Air yang menewaskan 157 orang pada Ahad, 10 Maret 2019 lalu memiliki "kesamaan yang jelas" dengan kecelakaan Lion Air di Indonesia pada Oktober 2018. Penilaian tersebut berdasarkan analisis kotak hitam yang ditemukan dari puing-puing pesawat Ethiopian Air.
Simak: FAA Larang Boeing 737 Max 8, Menhub Segera Bahas dengan Regulator
"Itu adalah kasus yang sama dengan yang terjadi di Indonesia (Lion Air). Ada kesamaan yang jelas antara dua kecelakaan sejauh ini," kata juru bicara kementerian transportasi Ethiopia Muse Yiheyis sebagaimana dilansir Reuters pada Senin (18/3/2019) dini hari WIB.
Kedua pesawat itu adalah Boeing 737 Max 8, dan keduanya jatuh beberapa menit setelah lepas landas sesudah pilot melaporkan masalah kontrol penerbangan. Penyelidik sedang mencoba untuk menentukan mengapa pesawat jatuh tidak lama setelah lepas landas dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia, dan mereka mencari kemungkinan kesamaan dengan kecelakaan Lion Air di perairan utara Jawa Barat yang menewaskan 189 orang.
"Data [black box] berhasil dipulihkan. Baik tim Amerika dan tim kami (Ethiopia) mengesahkannya. Menteri berterima kasih kepada Pemerintah Prancis. Kami akan memberi tahu Anda lebih banyak setelah 3 atau 4 hari," kata Muse kepada Reuters.
Di Paris, agen investigasi kecelakaan udara Prancis, Bureau d'Enquetes et d'Analyses pour la securite de l'aviation civile (BEA), mengatakan data dari perekam suara kokpit jet telah berhasil diunduh. BEA mengatakan melalui Twitter bahwa mereka tidak mendengarkan file audio dan bahwa data telah ditransfer ke penyelidik Ethiopia.
Di Addis Ababa, seorang sumber yang mendengarkan rekaman kontrol lalu lintas udara dari komunikasi pesawat itu mengatakan penerbangan 302 memiliki kecepatan luar biasa tinggi setelah lepas landas sebelum pesawat melaporkan masalah dan meminta izin untuk naik dengan cepat.
Baca: Sebelum Dilarang Terbang, Boeing 737 Dicek Intensif oleh Kemenhub
Di Indonesia, Kementerian Perhubungan akhirnya mengambil kebijakan melarang pesawat Boeing 737 Max 8 beroperasi secara permanen. Larangan itu diumumkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara hari ini, Kamis, 14 Maret 2019.
"Kami menetapkan larangan beroperasi bagi seluruh pesawat terbang Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam pesan pendeknya, Kamis sore.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS.COM