Rudiantara: 500 Konten Penembakan di Selandia Baru Sudah Diblokir

Jumat, 15 Maret 2019 22:02 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memberikan sambutannya dalam acara Tempo Media Week 2018 bertajuk Kelas Tanpa Batas di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2018. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan pemerintah telah memblokir sedikitnya 500 postingan berisi tentang penembakan di Selandia Baru yang beredar di internet dan media sosial.

Baca: Detik-detik Penembakan Masjid di Selandia Baru

"Berkaitan dengan tragedi berdarah di Selandia Baru, dengan ini Kominfo menyampaikan bahwa sejak Jumat siang ini telah menapis video rekaman penembakan yg beredar di internet dan media sosial. Sdh sekitar 500 posting yg ditapis dr berbagai platform sampai sore ini," ujar Rudiantara melalui akun Twitter-nya @rudiantara_id, Jumat, 15 Maret 2019.

Cuitan Rudiantara yang disampaikan sekitar empat jam yang lalu itu hingga kini disukai oleh 275 orang dan di-retweet hingga 341 kali. Selain itu cuitan tersebut dikomentari oleh 25 orang.

Rudiantara menyebutkan Kementerian Kominfo juga telah bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial untuk memblokir konten tersebut. "Platform Facebook, Instagram, Twitter, dll, telah juga bekerja sama melakukan penapisan konten tersebut," ucapnya. Kerja sama juga dilakukan dengan instansi pemerintah lainnya.

Advertising
Advertising

Lebih jauh Rudiantara mengimbau agar masyarakat tak ikut menyebarkan video atau tautan terhadap konten kekerasan yang brutal tersebut. "Kominfo akan terus memantau dan mengupayakan dengan maksimal penapisannya," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, menambahkan, imbauan agar netizen dan masyarakat pada umumnya agar tak menyebarluaskan atau memviralkan konten tersebut. "Baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang terkait penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pasalnya, kata Ferdinandus, penyebaran konten bakal akan dapat memberi oksigen bagi tujuan kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat. Selain itu, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ferdinandus menyebutkan Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.

Baca: Aksi Polisi Lumpuhkan Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru

Bila masyarakat menemukan keberadaan konten dalam situs atau media sosial terkait penembakan di Selandia Baru itu, Ferdinandus meminta hal itu dilaporkan ke pemerintah. Pelaporan bisa disampaikan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten.

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

6 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

2 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

2 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

3 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

3 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

5 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

6 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

6 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya