Kenaikan Gaji PNS 2019 Dikritik, TKN : Maunya Diturunkan?

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Jumat, 15 Maret 2019 08:55 WIB

Misbakhun. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Muzani, mempertanyakan motif kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menaikkan gaji PNS 2019 menjelang Pemilihan Presiden. Hal ini dinilai mengundang kecurigaan.

Baca: Selain Gaji Setara ASN, Jokowi Janjikan Perangkat Desa Dapat BPJS

Bagi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Maruf Amin, langkah kubu BPN itu menunjukkan ketidakpahaman mereka terhadap pengelolaan keuangan negara dan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan ASN. "Kenaikan ini kan langkah yang telah lama dipersiapkan, sudah diperhitungkan dengan matang. Ini pemenuhan komitmen pemerintah mensejahterakan ASN," kata jubir TKN Muhammad Misbakhun dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Maret 2019.

Misbakhun meminta BPN Prabowo-Sandi untuk tidak terus menerus mempolitisir kebijakan yang dipersiapkan pemerintah. "Janganlah dikit-dikit politis, kalau begitu cara berpikirnya, jadi BPN Prabowo-Sandi maunya gaji ASN diturunkan?" tanya dia.

Politikus Partai Golkar itu menilai seharusnya semua pihak, termasuk BPN, memperjuangkan kesejahteraan rakyat, tapi yang timbul adalah bahwa apapun yang dilakukan pemerintahan Jokowi pasti salah di mata BPN. Misbakhun mengeluhkan, kebijakan prorakyat juga dinilai salah. Sebab, ada pemutarbalikan fakta bahwa apa yang diambil pemerintah adalah untuk kepentingan politik semata.

Advertising
Advertising

"Jadi oposisi kelihatannya hanya menginginkan pemerintah itu salah di mata rakyat agar mereka bisa berkuasa. Kalau konsepnya begini, kacau kita bernegara. Harusnya sama-sama berjuang menyejahterakan rakyat," tutur Misbakhun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan kenaikan gaji PNS 2019 akan terealisasi pada April mendatang. Para PNS pun akan menerima rapelan kenaikan gaji yang dihitung dari Januari 2019. "Karena UU APBN kan untuk (mulai) Januari," kata dia di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Baca: Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Cair April 2019

Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji PNS, itu diatur dalam Undang-undang APBN. Dalam undang-undang itu, kata dia, PNS mendapat kenaikan gaji pokoknya dan untuk itu diperlukan peraturan pemerintah untuk melaksanakan perintah UU ini.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS 2019 itu baru dibayarkan April, namun itu menyangkut gaji dari Januari-April. " Baru untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan per bulan sesuai waktu pembayaran gajinya," ujar dia.

MUHAMMAD HENDARTYO | BISNIS.COM

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

49 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya