Aprindo Terapkan Kantong Plastik Berbayar, KLHK Khawatirkan Ini

Rabu, 6 Maret 2019 21:05 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melakukan penanaman pohon di Situ Pladen Depok Ahad 10 Februari 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mempertanyakan konsep kantong plastik berbayar yang diinisiasi oleh Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) baru-baru ini. Siti Nurbaya khawatir tujuan dari program ini berbeda dengan konsep kelestarian lingkungan yang menjadi tujuan KLHK.

Baca: Kantong Plastik Berbayar Bervariasi hingga Rp 1.000

"Padahal konsep kita adalah jangan membebani lingkungan," kata Siti saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2019.

Siti mengatakan telah meminta salah satu dirjennya untuk memeriksa kembali program yang didukung Aprindo tersebut. Pada awalnya langkap Aprindo ini diambil untuk mendukung salah satu visi pemerintah Indonesia bisa mengurangi 30 persen sampah. Sampah di Indonesia saat ini sebesar 70 persen merupakan sampah plastik.

Karena itu ia meminta agar mekanisme penerapan program ini ditinjau ulang bersama antara KLHK dengan Aprindo. "Kalau konsepnya tidak diperbaiki, maka berarti kita ngutip uang dari konsumen. Kan jadi berbeda," kata Siti Nurbaya.

Advertising
Advertising

Meski begitu, penurunan sampah plastik memang cukup tinggi pasca program ini. Di mall-mall penurunannya bisa mencapai 30 persen hingga 60 persen. "Tapi kan kita mesti ketemu sesuatu dulu yang untuk rakyat. Itu di mall, loh. Terus di pasar tradisional gimana?" kata Siti Nurbaya.

Baca: 30 Brand Retail Tak Lagi Gratiskan Kantong Plastik per Hari Ini

Kebijakan menerapkan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) oleh Aprindo ini dilakukan di seluruh gerai ritel modern di Indonesia pada 1 Maret 2019. Adapun besaran biaya kantong plastik yang dikenakan kepada konsumen akan diserahkan kepada setiap anggota Aprindo atau dengan kata lain setiap peritel. Namun biaya tambahan untuk kantong plastik itu minimal Rp 200 per lembar.

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

23 jam lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

7 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

11 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

11 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

11 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

16 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

26 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

26 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya