TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia atau Aprindo telah menggencarkan aksi kebijakan kantong plastik berbayar mulai 1 Maret 2019. Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan hingga dua hari kebijakan tersebut diberlakukan, ada 30 brand yang telah melaksanakannya.
"Belum serentak, tapi semua telah berkomitmen dan akan menerapkannya secara bertahap," ujar Tutum saat dihubungi pada Sabtu, 2 Maret 2019.
Tempo mencoba menelusuri sejumlah outlet yang telah menerapkan kebijakan tersebut di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Sabtu petang kemarin.
Di mal tersebut, ada setidaknya dua outlet yang telah siap dengan program barunya, yakni menerapkan kebijakan plastik berbayar. Outlet pertama ialah Ace Hardware. Di dalam toko penjual peralatan dan perlengkapan rumah tangga itu, plastik harus dibeli seharga Rp 200 tanpa aturan besar-kecil.
Toko memberi pengumuman suara akan adanya program plastik berbayar. Di meja pembayaran, pramuniaga pun memberikan kabar bahwa kantong plastik mereka tidam gratis kepasa pembeli sebelum mereka membayar.
Begitu pula di Daiso. Toko penjual pernak-pernik ini tampak menerapkan harga berbeda untuk kantong plastik sesuai ukurannya. Dalam sebuah pengumuman yang ditempel di dekat meja pembayaran, Daiso melabeli harga kantong plastik paling kecil seharga Rp 300 per lembar. Sedangkan plastik sedang Rp 400 dan paling besar Rp 800.
Masih di mal yang sama, toko retail lainnya belum menerapkan sistem yang sama. Di Carefour, misalnya, kantong plastik masih diberikan secara gratis.
Seorang pengunjung mal, Tiara, 22 tahun, setuju dengan kebijakan yang diterapkan Aprindo. Ia yang terlihat keluar dari Daiso dengan memboyong belanjaan dikemas dengan kantong plastik besar mengatakan baru saja membayar Rp 800.
"Saya setuju ini bayar. Tentu ini untuk mengurangi konsumsi plastik," katanya. Ia mengatakan akan membawa kantong belanja kain setelah mengetahui adanya gerakan ini.
Konsumen lain, Vitantri, 26 tahun, turut mendukung penuh. Ia bahkan ingat bahwa geraka kantong plastik tidak gratis serupa pernah diuji-cobakan pada 2016 meski akhirnya mandek. Ia lantas berharap kebijakan ini terus berlangsung. "Seharusnya terus ada kebijakan ini supaya memantik kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah plastik," ucapnya.
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
16 hari lalu
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.