Jokowi: Masih Ada 70 Juta Bidang Tanah Belum Punya Sertifikat

Sabtu, 2 Maret 2019 15:00 WIB

Presiden Joko Widodo menyapa warga dalam acara panen raya jagung di Gorontalo, Jumat 1 Maret 2019. Selain memanen, Presiden juga memberikan bantuan kepada petani. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengemukakan saat ini masih banyak tanah hak milik yang belum bersertifikat, meskipun sepanjang empat tahun terakhir sebanyak 12 juta bidang tanah telah disertifikasi. Jumlahnya, kata Jokowi, mencapai 70 juta bidang tanah hak milik yang belum bersertifikat.

Baca: Luhut: Mau Pilih Prabowo atau Jokowi Suka-sukamu, Asal...

“Sampai saat ini masih kurang lebih 70 juta bidang yang harus disertifikatkan, masih banyak sekali,” kata Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di Masjid Baiturrahman, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo seperti dilansir dari situs setkab.go.id, pada Sabtu, 2 Maret 2019.

Jokowi menjelaskan mengapa pada masa kepemimpinannya, pemerintah gencar menyerahkan sertifikat hak milik tanah atau sertifikat tanah wakaf. Menurut mantan walikota Solo ini, alasanya adalah supaya mencegah terjadinya sengketa tanah.

Sebab, kata Jokowi, setiap dirinya masuk ke desa, ke kampung, di luar Jawa maupun di Jawa, ia banyak menerima keluhan mengenai banyaknya sengketa lahan atau sengketa tanah. Tidak hanya urusan hak tanah milik pribadi tetapi juga tanah-tanah wakaf banyak yang menjadi sengketa.

Advertising
Advertising

Jokowi mencontohkan hal itu terjadi di Jakarta di sebuah masjid besar di tengah kota. Dulu saat harga tanah di sekitar masjid murah tidak ada masalah tetapi karena sekarang per meter persegi Rp 120 juta, justru menjadi masalah.

Nah, di sana kata Jokowi, mulai diutak-atik ahli waris yang berujung adanya saling menggugat. “Inilah tanah masjid tidak memiliki sertifikat hak hukum atas tanah menjadi berlarut-larut,” ujarnya.

Hal yang sama juga terjadi di sebuah provinsi besar di Sumatera. Ada masjid provinsi besar sekali, separuhnya beres, separuhnya sengketa dengan ahli waris, karena tanah wakaf yang tidak pegang sertifikat.

Baca: Sri Mulyani Disebut Pencetak Utang, Jokowi: Belum Ngerti Ekonomi

Karena itu, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menyelesaikan persoalan ini. Baik untuk urusan kelengkapan kepemilikan tanah wakaf maupun tanah hak milik agar segera memiliki sertifikat.

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

29 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

21 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya