30 Brand Retail Tak Lagi Gratiskan Kantong Plastik per Hari Ini
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 1 Maret 2019 15:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan kantong plastik dengan sistem plastik berbayar di retail modern efektif diberlakukan per hari ini. Kebijakan bertajuk Kantong Plastik Tidak Gratis atau KPTG itu melanjutkan program yang sejatinya dimulai sejak 2016 lalu.
Baca: Kantong Plastik Dilarang, Aprindo Klaim Untungkan Peritel
"Hari ini anggota asosiasi sudah mulai melaksanakan komitmen bersama," ujar
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta saat dihubungi Tempo, Jumat siang, 1 Maret 2019.
Menurut Tutum, ada 30 brand anggota asosiasi yang sudah melaksanakan sistem kantong plastik berbayar atau KPTG. Beberapa di antaranya ialah Matahari Group, Ranch Market, Ramayana, Superindo, dan Alfamart.
Tutum menyatakan komitmen ini telah diteken oleh seluruh anggota asosiasi.
Adapun bagi yang belum melaksanakan kebijakan KPTG mulai hari ini, Tutum memastikan para anggota asosiasi tersebut akan menyusul kemudian.
Aprindo menetapkan harga minimal Rp 200 untuk satu kantong plastik. Harga kantong tersebut menyesuaikan dengan brand masing-masing. Untuk brand-brand dengan kantong besar, seperti Ace Hardware, harga kantong plastik bisa saja lebih mahal. Misalnya, kata dia, Rp 500 hingga Rp 1.000.
Menurut Tutum, kebijakan kantong plastik berbayar ini penting untuk mengedukasi masyarakat terhadap bahaya pencemaran lingkungan. Berlatar fenomena penemuan sampah-sampah plastik di laut yang mengakibatkan terancamnya biota, Aprindo pun mengambil langkah membatasi konsumsi terhadap plastik.
Sejatinya, program serupa telah dilakukan pada 2016. Saat itu, Tutum mencatat terjadi penurunan konsumsi plastik hingga 30 persen. Namun seiring waktu, pembatasan kantong plastik mandek.
Tutum menegaskan, program kantong plastik berbayar kali ini tak akan berhenti di tengah jalan. "Ini akan berjalan sampai seterusnya sambil evaluasi. Kalau pemerintah sudah mengeluarkan payung hukumnya, kami baru ikut kebijakan pemerintah," tuturnya.
Baca: Susi Pudjiastuti Tantang Ridwan Kamil Buat Perda Larangan Plastik
Saat ini, Tutum memastikan KPTG tidak hanya dilaksanakan anggota asosiasi yang membuka retail di kota-kota besar. Di kabupaten dan daerah pun kebijakan bersama terkait kantong plastik berbayar ini turut digelar.