Jip mencoba jalur di antara kolam bekas tambang batu di arena olahraga ekstrim Bukit Pancir, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 20 Desember 2015. Untuk mencegah semakin rusaknya lingkungan, pemilik lahan akhirnya merubah tambang galian C Bukit Pancir menjadi sirkuit mobil offroad, motokros, sepeda, dan geowisata berupa panjat tebing. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pemerintah Republik Federal Jerman akan membantu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mereklamasi bekas tambang bijih timah. Reklamasi ini bertujuan agar lahan kritis tersebut bermanfaat untuk peningkatan ekonomi masyarakat di daerah itu.
"Kami mendukung rencana Pemerintah Jerman melakukan reklamasi lahan bekas tambang di daerah ini," kata Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Babel, Fery Insani di Pangkalpinang, Jumat, 22 Februari 2019.
Ia mengatakan, program reklamasi bekas penambangan bijih timah itu merupakan kerja sama Pemerintah Republik Federal Jerman dengan Pemerintah RI. Reklamasi ini nantinya membuat lahan kritis sebagai produktif, sekaligus bisa sebagai pemberdayaan sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Program reklamasi yang dilakukan ini adalah merupakan pilot project dan karena mereka merasa memiliki tanggung jawab setelah memakai produk balok timah daerah ini," ujarnya. "Kita belum mengetahui detail luas lahan yang akan direklamasi. Oleh karena itu, kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PT Timah Tbk."
Kepala Divisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman, Svann Langguth mengucapkan terima kasih atas dukungannya agar proyek reklamasi tambang bekas itu berjalan lancar.
"Kegiatan reklamasi ini murni dari niat baik Pemerintah Jerman yang merupakan salah satu negara tujuan ekspor timah Indonesia, untuk mengreklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Belitung," katanya.