Pemerintah Terapkan Skema FLPP Bagi Perumahan ASN dan TNI-Polri

Kamis, 21 Februari 2019 17:56 WIB

Stan hunian LRT City dalam pameran REI Mandiri Property Expo 2018 di JCC, Jakarta, Senin, 19 November 2018. Para pengembang menawarkan hunian dengan berbagai harga mulai dari Rp 100 juta per unit untuk pasar Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di atas hingga Rp 5 miliar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan menerapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperluas untuk penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri. Adapun perluasan FLPP dalam bentuk perubahan batas pendapatan yang awalnya Rp 4 juta, menjadi Rp 8 juta.

Simak: Menteri Rini Minta BTN Tambah Aset, Tutup 11 Juta Backlog Rumah

"Jadi itu yang kami putuskan segera tahap awalnya, sampai dengan golongan III (bisa mendapat fasilitas ini)," ujar JK usai rapat bersama empat menteri, di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2019.

JK mengatakan untuk pembangunan rumahnya, pemerintah menyerahkan pada pengembang sepenuhnya. Sebelumnya, Real Estat Indonesia (REI) juga sempat menyambangi Kantor Wakil Presiden untuk membahas hal ini.

"ASN yang mau beli rumah bisa beli di pengembang, tapi pemerintah mensubsidi pembiayaannya," kata JK.

Rapat di rumah dinas itu diikuti oleh empat Menteri. Mereka adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 PRT/M/2816 dan Kepmen no 552/KPS/M/2016 terkait perubahan skema FLPP ini masih dibahas. Ia mengatakan hanya batasan gaji maksimal saja yang berubah dalam FLPP nanti.

Sedang semua skema lainnya sama. Mulai dari uang muka, bunga, hingga tenornya tetap sama. "Pakai skema itu agar tidak mengubah Undang-Undang, tidak mengubah aturan lainnya," kata Basuki.

Basuki juga mengatakan perubahan FLPP nanti juga telah sesuai dengan aspirasi para pengembang.

Bambang Brodjonegoro mengatakan fasilitas FLPP ini tidak hanya berlaku bagi pembelian rumah pertama. Namun tiap orang hanya dapat mendapat satu kali subsidi perumahan saja. "Hanya dapat sekali fasilitasnya, 1 kali perorang," kata Bambang.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

1 hari lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

2 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

3 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

3 hari lalu

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya