Soal Isu Lahan, Luhut Pandjaitan: Jadi Pejabat Publik Harus Siap
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 21 Februari 2019 03:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan tak ambil pusing mengenai isu santer kepemilikan ribuan hektare lahan yang berada di lingkungan kubu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia mengatakan keterbukaan data soal kepemilikan lahan memang merupakan domain publik.
Baca juga: Luhut Pandjaitan: Grab dan SoftBank Siap Investasi Mobil Listrik
"Kalau sok-sok bersih kan bisa dilihatin gitu, kalau dibilang boleh aja, kenapa enggak boleh? Itu kan publik domain. Makanya kalau jadi pejabat publik ya harus siap semua orang tahu barangmu," kata Luhut ditemui usai mengelar afternoon tea bersama media di Kantor Kementerian Maritim, Rabu 20 Februari 2019.
Apalagi, kata Luhut, ke depan penguasaan lahan yang berlebih dipastikan akan berkurang. Hal ini karena pemerintah saat ini telah memiliki beberapa kebijakan yang bisa memonitor kepemilikan lahan seperti one map policy. Selain itu, dengan ada kebijakan perizinan online single submission (OSS) bisa mendeteksi hal itu.
Dalam debat calon presiden ke dua di Hotel Sultan pada Ahad, 17 Februari 2019 kemarin, isu mengenai pengusahaan lahan yang luas sempat mengemuka. Sebab, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi sempat menyerang lawanya, Prabowo Subianto dengan isu kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh.
Adapun penelusuran Tempo, dan kelompok sipil Auriga Nusantara mendapati bisnis lingkungan dengan penguasaan lahan hampir seluas 1,1 juta hektar di berbagai daerah. Usaha ini bertalian dengan sejumlah politikus dan pengusaha pada dua kelompok pendukung calon presiden, tak terkecuali Luhut Pandjaitan.
Penelusuran Tempo dan Auriga juga menemukan bahwa ada tiga perusahaan tambang yang diduga berafiliasi dengan Luhut. Ketiganya adalah lahan milik PT Toba Bara Sejahtera, PT Adimitra Baratama Sejahtera dan PT Trisensa Mineral Utama. Masing-masing memiliki luas 683 hektare, 2.990 hektare dan 3.414 hektare.
Sementara itu, menanggapi mengenai penguasaan lahan milik perusahaannya, Luhut mengakui bahwa saat ini dia memiliki penguasaan lahan dari dua perusahaan tambang. Namun, ia mengkritik pemberitaan salah satu media yang menurut dia, beberapa data penguasaan tambang miliknya yang tak diverifikasi terlebih dahulu.
"Saya betul punya tambang batu bara, tapi saya lihat itu angkanya aneh-aneh, angkanya di-verified dulu lah. Saya ada dua perusahaan saya mesti bilang pemilik perusahaan di situ," kata Luhut.
Kendati demikian, Luhut menuturkan sejumlah lahan itu di dapatkan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Sebab, sebelum menjabat menjadi seorang menteri dirinya memang telah berprofesi sebagai seorang pengusaha.
"Kalau saya pemilik lahan kan dulu saya memang pengusaha, semua yang saya dapat itu sebelum saya jadi menteri. Selama saya menteri saya tidak satupun bisnis lagi, anda bisa cek," tutur Luhut Pandjaitan.