Go-jek Ungkap Detail Praktik Order Fiktif Pengguna Fake GPS

Sabtu, 16 Februari 2019 09:45 WIB

Sebuah laporan dari perusahaan riset asal Jepang mengungkapkan kalau aplikasi layanan ojek online yakni G0-Jek mudah dicurangi, dengan persentase kecurangan capai 30% dari seluruh order.TV.BISNIS.COM

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan transportasi berbasis aplikasi Go-Jek bersama Polda Metro Jaya mengungkap sindikat kriminal yang melakukan order fiktif layanan transportasi.

Baca: Go-Jek Laporkan Sindikat Kriminal Pelaku Order Fiktif ke Polisi

Vice President Corporate Affairs Go-Jek Michael Say menuturkan pelaku bukanlah mitra driver Go-Jek. "Melainkan sindikat kriminal yang beroperasi dengan akun driver yang didapatkannya secara ilegal," kata dia melalui pernyataan tertulis kepada Tempo, Kamis 15 Februari 2019.

Michael mengatakan sindikat pelaku tidak menembus aplikasi Go-Jek. Para pelaku, kata dia, berbuat curang dengan menipu menggunakan aplikasi tambahan, untuk membuat seolah-olah terjadi perjalanan antara driver dan pelanggan.

Dia menuturkan sindikat ini mengoperasikan beberapa akun driver dan akun pelanggan secara bersamaan menggunakan aplikasi tambahan yaitu fake gps atau yang dikenal dengan nama 'tuyul'.

Advertising
Advertising

"Akun-akun pelanggan yang mereka operasikan, membuat order untuk diambil dan diselesaikan oleh akun driver yang mereka operasikan," kata dia.

Sebelumnya empat pelaku sindikat order fiktif dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan keempat tersangka tersebut berinisial RP, RW, CP dan KA.

Argo menjelaskan modus operandi para pelaku yaitu bisa mengoperasikan puluhan akun driver transportasi online agar bisa menerima order penumpang fiktif. "Keempat tersangka ini kami tangkap di Jelambar Jakarta Barat (Selasa 12 Februari 2019)," ujarnya.

Menurut Argo, tersangka menggunakan software khusus yang digunakan pelaku di ponsel masing-masing agar seolah-olah terlihat ada perjalanan yang dilakukan driver tengah membawa penumpangnya.

Argo menjelaskan masing-masing tersangka bisa memiliki 15-25 akun Go-Jek dan di dalam satu akun, perjalanan fiktif yang dilakukan driver bisa mencapai 24 kali.

"Dalam sehari, satu akun itu bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 350.000. Tersangka bisa mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat, karena setiap tersangka memiliki 15 hingga 25 akun," ungkapnya.

BISNIS

Berita terkait

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

3 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

12 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Cara Mengecek Jalur One Way saat Mudik Lebaran 2024 dengan Google Maps

21 hari lalu

Cara Mengecek Jalur One Way saat Mudik Lebaran 2024 dengan Google Maps

Google maps dapat mendeteksi jalan one way saat mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

24 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

27 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

30 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

30 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

31 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

32 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

34 hari lalu

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya