Jokowi Minta Ada Jalan Keluar Terbaik bagi Eks Karyawan Freeport

Rabu, 13 Februari 2019 18:15 WIB

Bekas pekerja PT Freeport Indonesia menginap di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019. Mereka mengaku sebagai perwakilan dari sekitar 8.300 orang karyawan yang dipecat pada 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta berbagai pihak mencari jalan keluar terbaik untuk mengatasi masalah eks karyawan PT Freeport Indonesia yang saat ini kehilangan pekerjaannya. "Tadi saya juga sudah pesan, Presiden tadi juga pesan supaya dicari jalan keluar yang terbaik," kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019.

Baca: Sri Mulyani Disebut Pencetak Utang, Jokowi: Belum Ngerti Ekonomi

Moeldoko mengatakan persoalan Freeport sudah cukup lama muncul dan berbagai tahapan perundingan sudah dilakukan. "Sudah dilakukan pertemuan internal tripartit, Menaker juga sudah turun tangan," katanya.

Pada dua bulan lalu, kata Moeldoko, perwakilan eks karyawan PT Freeport Indonesia itu juga sudah bertemu dengan dirinya dan pada Rabu ini bertemu Presiden Jokowi. "Persoalannya kan memang tidak mudah (diselesaikan), Presiden tadi mengatakan akan mengundang manajemen Freeport dan Menteri Ketenagakerjaan untuk mencari sebuah solusi yang baik dan seimbang," katanya.

Moeldoko juga berpesan agar eks karyawan tidak mengajukan tuntutan yang berlebihan. "Presiden tadi sudah pesan tadi supaya jangan tuntutannya berlebihan, cari jalan keluar yang terbaik," katanya.

Advertising
Advertising

Soal tuntutan eks karyawan supaya bisa bekerja lagi karena banyak norma yang dilanggar perusahaan, Moeldoko mengatakan dari kronologi yang ia pelajari sebenarnya perusahaan memberi kesempatan kepada karyawan untuk bekerja kembali. "Saya baca kronologinya, setelah ada dirumahkan, ada undangan kembali disalurkan melalui berbagai media," katanya.

Namun dari undangan itu, kata Moeldoko, yang hadir hanya sekitar 250-an orang sementara 3.247 orang tidak datang. "Nah yang gak datang ini yang jadi persoalan. Harapannya nanti ini prioritas pertama yang bisa diselesaikan," ucapnya.

Baca: Jokowi Jelaskan Isu Antek Asing hingga Investasi ke 31 Bupati

Sebelumnya, puluhan eks karyawan PT Freeport Indonesia menggelar aksi mendirikan tenda dan tidur di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Mereka yang telah dirumahkan itu menuntut pemerintah agar menegakkan aturan ketenagakerjaan yang dinilai telah dilanggar oleh perusahaan tambang tersebut.

ANTARA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya