BKPM Bakal Optimalkan Kinerja Satgas Percepatan Berusaha
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Rina Widiastuti
Jumat, 8 Februari 2019 00:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM bakal optimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Berusaha untuk mendongkrak pertumbuhan investasi. Direktur Wilayah 1 BKPM, Agus Joko Saptono mengatakan, nantinya Satgas ini akan bekerja melengkapi sistem perizinan Online Single Submission atau OSS yang telah berjalan.
Baca: Kemendagri Dorong Penerapan Online Single Submission di Daerah
"Satgas akan kawal komitmen investor yang telah mengajukan lewat OSS supaya bisa segera terealisasi, baik kerja OSS di pusat, kementerian, provinsi dan lainya," kata Agus ditemui usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Tantangan Mendorong Pertumbuhan dan Menarik Investasi di Tahun Politik, di Jakarta Selatan, Kamis 7 Februari 2019.
BKPM sebelumnya telah mengumumkan bahwa investasi hanya tumbuh 4 persen sepanjang 2018 atau turun jika dibandingkan 2017 yang menyentuh 10 persen. Jebloknya pertumbuhan ini mebyebabkan realisasi pencapaian investasi sepanjang 2018 tak mencapai target.
Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sepanjang tahun lalu hanya mencapai Rp 721,3 triliun alias sekitar 94 persen dari target. Apabila dirinci, total realisasi investasi PMDN mencapai Rp 328,6 triliun atau naik 25,3 persen. Sedangkan realisasi investasi PMA adalah sebesar Rp 392,7 triliun, turun 8,8 persen dibandingkan realisasi investasi tahun sebelumnya.
Agus menjelaskan Satgas ini sebetulnya telah dibentuk sejak 2017 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 91 Tahun 2017 tentang Satuan Tugas Percepatan Berusaha. Dalam beleid itu disebutkan bahwa percepatan pelaksanaan berusaha dilakukan salah satunya dengan pengawalan dan penyelesaian hambatan melalui pembentukan satuan tugas (satgas).
Nantinya, kerja-kerja teknis memastikan izin investasi yang telah terdaftar dalam OSS berjalan, dari pusat sampai daerah akan dikawal oleh Satgas. Sedangkan BKPM, akan lebih banyak melakukan kerja monitoring dan evaluasi proses perizinan investasi.
"Keberhasilan Satgas untuk percepatan usaha itu pasti akan signifikan dalam rangka registrasi proyek yang ada. Apalagi Satgas ini sudah dibentuk di pemerintah pusat, kementerian, hingga daerah," kata Agus.
Baca: BKPM Tingkatkan Koordinasi Pusat dan Daerah Dukung Sistem OSS
Selain itu, Agus menambahkan, untuk mendukung kerja Satgas ini, BPKM akan membentuk protokol komunikasi. Protokol ini dibentuk dalam rangka mengawal pelaksanaan realisasi komitmen berbagai izin seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan (IMB) hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).