Jokowi Minta Rencana Detail Tata Ruang Segera Disiapkan

Rabu, 6 Februari 2019 16:02 WIB

Peserta mendengarkan pidato Presiden Jokowi dalam pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Rakernas ini merupakan agenda rutin tahunan yang biasa digelar oleh Kementerian ATR/BPN. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan rencana detail tata ruang (RDTR).

Baca: Jokowi Minta Pengurusan Sertifikat Tanah Digital Mulai 2019

"Sehingga semua yang dibangun betul-betul mengacu RDTR ini, khususnya daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. RDTR betul-betul dipakai sebagai acuan," kata Jokowi saat membuka rapat kerja Kementerian ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.

Jokowi mengatakan, RDTR juga dapat menjadi acuan bagi wilayah rawan bencana. Ia tidak ingin kesalahan yang lalu, seperti RDTR yang tidak dipatuhi, terus berulang. Misalnya, pada 1978 pernah terjadi bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan Palu, Sulawesi Tengah, dengan jumlah korban yang sama.

Pascabencana, kata Jokowi, tidak ada perubahan tata ruang bahwa di kawasan itu merupakan rawan gempa dan tsunami. Sehingga, masyarakat tetap membuat bangunan di pinggir pantai. "Mestinya kalau RDTR kita ketat dan tidak memperbolehkan, ya masyarakat akan mencari tempat yang aman dan diarahkan. Kalau di zona merah enggak boleh dibangun di situ, bangun di zona hijau," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Jokowi, penguatan perencanaan tata ruang sebagai payung hukum pembangunan ke depan sangat lah penting. Sebab, dengan perencanaan tata ruang yang baik, percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur nasional bisa segera dilakukan.

Baca: Di Rumah Akbar Tandjung, Jokowi Sebut Capaian Pembangunan Tol

Dampaknya, kata Jokowi, Indonesia akan semakin diperhitungkan dunia internasional. "Untuk mencapai semua itu maka dibutuhkan kerja keras, lompatan-lompatan dari seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN," kata dia.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya