Jokowi Minta Pengurusan Sertifikat Tanah Digital Mulai 2019
Reporter
Bisnis.com
Editor
Dewi Rina Cahyani
Rabu, 6 Februari 2019 13:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pelayanan berbasis digital untuk urusan pertanahan yang dilakukan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat dimulai 2019. Pernyataan itu disampaikannya dalam acara pembukaan rapat kerja nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2019.
Baca: Kubu Prabowo Temukan Informasi Jokowi Pakai Konsultan Amerika
Jokowi mengatakan dirinya sudah meminta transformasi ini dilakukan sejak tiga tahun lalu. "Saya minta tahun ini dimulai sistem pelayanan berbasis digital dan diterapkan di Kementerian ATR/BPN," ujarnya di depan para peserta rapat yang merupakan pegawai Kementerian ATR/BPN.
Presiden Jokowi meminta dokumen dan proses bisnis ditransformasikan ke dalam bentuk digital. Menurutnya, hal ini bukan merupakan sesuatu yang sulit dan membangun sistem digital bukan merupakan sesuatu yang mahal.
Dengan memiliki sistem digital, pelayanan diyakini dapat dilakukan secara elektronik saat itu juga (realtime) dan aman. "Saya sampaikan sekali lagi, negara cepat kalahkan negara yang lambat, enggak ada negara besar kalahkan negara kecil, karena itu segala hal kita harus cepat. Dunia sudah berubah total karena kemajuan teknologi dan layanan pertanahan harus bisa diakses dari mana saja, kantor pertanahan enggak harus padat orang ngantri," tutur Jokowi.
Kemudahan pengurusan urusan pertanahan ini, menurut Jokowi, dapat meningkatkan peringkat kemudahan melakukan usaha (ease of doing business) Indonesia menjadi lebih baik lagi. Dari 190 negara, peringkat kemudahan berusaha Indonesia berada di posisi ke-73 pada 2018.
BISNIS