Kemendag Musnahkan 2,4 Juta Produk Baja Lokal Tak Sesuai SNI

Kamis, 24 Januari 2019 17:23 WIB

Sebanyak 34.847 batang baja tulangan beton yang diduga tak layak pakai dan tak seusai Standar Nasional Indonesia (SNI) ditemukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan di daerah Pamulang, Tangerang Selatan. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam pemusnahan barang hasil pengawasan barang beredar, ditemukan di antaranya adalah kebanyakan produk baja tulangan beton (BjTB) yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedikitnya produk baja yang dimusnahkan Kementerian Perdagangan hari ini mencapai 2.401.050 batang.

Baca: Rugi USD 37 Juta, Krakatau Steel Keluhkan Maraknya Baja Impor

"Produk baja memang paling banyak di antara produk lain," kata Direktur Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019.

Pemusnahan barang tersebut dilakukan di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta. Turut hadir dan menyaksikan pemusnahan barang ini, yaitu perwakilan dari Badan Intelijen Negara, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (DPOM), dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Temuan produk baja tersebut berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Produk baja yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) itu merupakan produksi dari dalam negeri.

Veri menjelaskan, pada 2018 pihaknya melakukan pengawasan terhadap 6.803 jenis produk. Dari hasil pengawasan tersebut terdapat di antaranya barang yang tidak sesuai dengan ketentuan pemberlakuan SNI secara wajib.

Advertising
Advertising

Barang tersebut adalah luminer sebanyak 1.728 buah, mainan anak sebanyak 294.356, kipas angin sebanyak 147 unit, kaca cermin sebanyak 63.284 lembar, baja lembaran lapis seng (BjLS) sebanyak 36.197 lembar, serta baja tulangan beton (BjTB) sebanyak 2.401.050 batang.

Pada tahun yang sama Ditjen PKTN juga melakukan uji petik terhadap 85 jenis produk dari 69 merek. Dari uji petik itu didapati 561 produk dari 7 merek yang tidak sesuai persyaratan mutu SNI.

Rincian barang yang tak memenuhi syarat mutu SNI tersebut meliputi 179 buah sepatu pengaman, 256 buah ban dalam kendaraan bermotor, serta 124 buah pompa air. Sejumlah barang hasil pengawasan barang beredar 2018 itu telah dimusnahkan.

Baca: 2019, Moody's Prediksi Industri Baja Bakal Tumbuh Stabil

Selain produk tersebut, terdapat dua jenis produk yang masih dalam proses penarikan untuk kemudian dilakukan pemusnahan, yakni baterai primer dan mainan anak. Dari sebagian barang yang dimusnahkan tersebut, Veri menyebut beberapa di antaranya merupakan barang impor yang kebanyakan datang dari Cina.

ANTARA

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

5 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

7 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

8 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

9 hari lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

10 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

10 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

11 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

11 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

12 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya