Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberi keterangan pada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, 20 Desember 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk melakukan promosi tentang pentingnya menjaga kesehatan.
"BPJS Kesehatan dapat masuk ke promotif dan preventif. Jika ada pekan olah raga harusnya BPJS Kesehatan mensponsori agar orang sehat," kata Jusuf Kalla di dalam seminar dan diskusi pembiayaan yang berkelanjutan untuk Jaminan Kesehatan Nasional menuju Pelayanan Kesehatan Semesta (UHC) di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019.
Selain meminta kepada BPJS Kesehatan, kata Kalla, kampanye kesehatan juga perlu digaungkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dengan mensponsori pertandingan olah raga.
Di samping promosi tentang kesehatan, Kalla menuturkan masyarakat juga perlu melakukan pencegahan munculnya penyakit dengan menjaga pola makan dan kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Menurutnya, indikator sebuah daerah berhasil menjalankan sistem BPJS adalah ketika rumah di daerah tersebut sedikit pasiennya.
"Kalau saya datang ke daerah Bupati melapor orang antri di rumah sakit mulai jam 5, menurut saya itu gagal, sukses, adalah kalau punya rumah sakit besar pasien sedikit, Kalau artinya begitu dia punya selokan tidak bagus, Malaria dan lain," kata Kalla.
Adapun mengenai iuran BPJS Kesehatan yang dinilai masih sangat rendah, Kalla mengatakan dalam masa-masa politik, kecil kemungkinan premi BPJS Kesehatan akan dinaikkan.
"Soal premi yang tidak mencukupi, apalagi kalau pemilu pemerintah tidak akan naikkan apa apa, bagaimana ini nanti aja lah setelah April," ucap Jusuf Kalla.
BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN
1 hari lalu
BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN
Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).